Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HNW: Jangan Mubazirkan Hak Pilih Kita

image-gnews
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada ratusan anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada ratusan anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Iklan

INFO NASIONAL - Di hadapan ratusan anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN), Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, dirinya untuk kedua kalinya bertemu dengan mereka dalam acara yang sama. “Ini Sosialisasi Empat Pilar yang kedua dengan SPN,” ujarnya ketika mengawali pemaparan sosialisasi.

Dalam acara yang diselenggarakan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, 8 November 2018, itu HNW mengungkapkan sosialisasi yang dilakukan oleh MPR merupakan amanat dari UU. No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. “Dengan demikian kita menjalankan undang-undang,” ujarnya. Dengan melakukan sosialisasi, menurut Wakil Ketua Badan Wakaf Pondok Pesantren Gontor itu, MPR telah mematuhi aturan hukum yang ada, sehingga rakyat menjadi percaya.

Dalam melakukan sosialisasi, MPR menggunakan berbagai metode seperti lewat cerdas cermat, outbond, focus group discussion, training of trainer, legal drafting, debat konstitusi, seni dan budaya, serta metode lainnya. HNW merasa kagum saat lomba cerdas cermat Empat Pilar yang pesertanya datang dari kalangan pelajar SMA. Mereka bisa hafal UUD NRI Tahun 1945, istilahnya dari A sampai Z. “Luar biasa,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, sosialisasi yang dilakukan itu bekerja sama dengan berbagai pihak seperti guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, perguruan tinggi, TNI, Polri, pekerja atau buruh, dan komponen masyarakat lainnya. “Dari semua yang dilakukan menunjukkan, posisi sosialisasi sangat jelas legal hukumnya,” ujar pria asal Klaten, Jawa Tengah, itu.

Dalam sosialisasi yang juga dihadiri oleh Ketua SPN Banten, Ahmad Syaukani, itu HNW memaparkan bagaimana proses lahirnya Pancasila. Proses itu dimulai dari pidato Bung Karno dalam Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, kemudian Pancasila 22 Juni 1945, hingga 18 Agustus 1945. “Proses lahirnya Pancasila melalui suasana yang sangat demokratis,” tuturnya.

Ada saran dan masukan dalam proses itu seperti apa yang hendak dinamakan dari lima gagasan besar yang dilontarkan Bung Karno. Pancasila dilahirkan oleh berbagai kalangan dengan latar suku, agama, profesi, yang beragam untuk menyepakati dan bertanggung jawab dalam membentuk satu kebersamaan, Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, sosialisasi yang digelar ditujukan untuk meningkatkan rasa cinta seluruh komponen bangsa kepada Indonesia. Sebagaimana proses lahirnya Pancasila oleh golongan Islam dan kebangsaan, maka dengan sosialisasi masalah yang dihadapi bangsa ini yakni islamophobia dan kebangsaan phobia tidak terjadi. “Supaya tidak terjadi fitnah antar golongan,” ucapnya. Dikatakan, kontribusi kelompok Islam kepada bangsa dan negara sangat penting dan mendasar, demikian juga kontribusi dari kelompok kebangsaan.

Bila ada kritik dan perdebatan, itu diharapkan untuk memperbaiki kondisi bangsa dan negara. “Pendiri bangsa dahulu mengkritik dengan  baik dan benar,” katanya. Kritik dianggap oleh HNW sebagai bukti  rasa cinta kepada bangsa dan negara. Dalam kritik biasanya ingin terciptanya sebuah tatanan yang adil. “Soal keadilan, dalam Pancasila disebut dua kali, pada SIla II dan Sila V,” ujarnya.

Menurutnya, UUD memberi ruang yang sangat lebar kepada rakyat untuk memperbaiki kondisi bangsa, salah satunya lewat pemilu. Untuk itu bila masyarakat memilih calon pemimpin, diharap memilih yang mempunyai kapasitas, baik, dan mengedepankan kepentingan bangsa. Hal demikian disebut sebagai langkah konstitusional. “Untuk itu, jangan mubazirkan hak pilih kita. Jangan menganggap satu suara tidak berarti. Satu suara bisa menciptakan kondisi yang lebih baik,” ucapnya.

UUD memberi ruang untuk perubahan menuju kondisi yang lebih baik, tidak hanya pada masalah kedaulatan rakyat. Dalam pendidikan pun juga mengarahkan bangsa dan negara pada tujuan seperti amanat yang tertera dalam Pembukaan UUD. “Negara tidak membiarkan pendidikan begitu saja. Pendidikan kita mengarahkan kepada masyarakat yang beriman, bertakwa, dan mempunyai akhlak yang mulia,” kata Hidayat Nur Wahid. (*) 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.