TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana memberikan gelar pahlawan nasional kepada beberapa tokoh dari berbagai daerah di Indonesia pada Hari Pahlawan, 10 November 2018. "Direncanakan penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk enam orang," kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin, Rabu, 7 November 2018.
Baca: Pahlawan Nasional Depati Amir: Melawan Belanda Meski Diasingkan
Dari enam tokoh tersebut, salah satu yang akan diganjar gelar pahlawan nasional adalah Kiai Haji Syam'un. Syam'un merupakan seorang sosok pejuang kemerdekaan dalam menentang pemerintah Hindia Belanda di Cilegon, Banten.
Saat memperjuangkan kemerdekaan, Syam'un bergabung dengan Tentara Pembela Tanah Air (PETA). Selama di PETA, Syam'un adalah Dai Dan Tyo--setingkat koordinator komandan--yang membawahi seluruh Dai Dan I PETA wilayah Serang. Selama menjadi Dai Dan Tyo, dia bersama anak buahnya memberontak dan mengambil alih wilayah kekuasaan Jepang.
Karier militer Syam'un selama di PETA membuatnya menjadi pimpinan Brigade I Tirtayasa Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang akhirnya berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Brigade I Tirtayasa ini kemudian juga berubah dan dikenal menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Divisi Siliwangi.
Puncak karier militer Syam'un membawanya mendapat pangkat Jenderal Bintang Satu alias Brigadir Jenderal. Selama berpangkat Birgjen, Syam'un juga merangkap jabatan sebagai Bupati Kabupaten Serang, Banten.
Baca juga kisah hidup Kiai Syam'un sebagai pendiri salah satu pesantren di Banten.