TEMPO.CO, Jakarta - Polri meminta masyarakat untuk tidak sembarangan memasang foto profil Polri, baik institusi maupun pejabat Polri. Peringatan ini terkait dengan ditemukannya akun Twitter yang mengatasnamakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Baca: Polri Usut Pembuat Akun Twitter Palsu atas Nama Kapolri Tito
"Enggak boleh. Melarang siapapun, baik secara personal maupun institusional memajang, memasang foto profil yang bukan menjadi profilnya. Demikian juga memasang lambang institusi yang bukan menjadi institusinya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo melalui pesan singkat, Rabu, 7 November 2018.
Bahkan, kata Dedi, saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Tito sudah menghapus seluruh akun media sosialnya. "Artinya, sampai dengan hari ini beliau tidak pernah memiliki akun apapun di medsos, baik itu Facebook, Twitter, Instagram, maupun akun medsos lainnya," ucap dia.
Baca: Polisi Buru Pembuat Hoax KPK Periksa Kapolri Sebagai Tersangka
Sebelumnya, beredar screenshoot akun atas nama @Tcarnavian yang bergambar profil foto Kapolri membalas cuitan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon yang mencuitkan puisi terbarunya. Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan Tito tak memiliki akun media sosial Twitter.
"Perlu diketahui, pak Kapolri tidak memiliki akun di media sosial. Jika ada yang mengatasnamakan Kapolri, dipastikan akun itu palsu," ujar Dedi. Berdasarkan penelusuran secara kasat mata, diketahui akun Twitter tersebut hanyalah akun fanbase.
"Jadi orang yang mengagumi Kapolri. Apa yang dicuitkan dalam akun tersebut adalah apa yang dipikirkan pemilik akun tersebut, bukan Kapolri," kata Dedi. Ia pun melihat, pemasangan wajah Kapolri rawan diintepretasikan oleh publik. Sebab, persepsi publik yang pertama dilihat ada foto profile baru isi akun tersebut.