TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan akan memberikan remisi kepada narapidana di Sulawesi Tengah yang bersedia menyerahkan diri. Sebelumnya, lebih dari seribu napi di Sulteng melarikan diri saat kejadian gempa dan tsunami terjadi.
"Ada yang menyerahkan diri di Solo, jadi mereka masuk secara sukarela. Itu yang akan kita kasih reward, remisi khusus," kata Yasonna di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 7 November 2018.
Baca: H+16 Gempa Palu, Polri Minta Napi dan Tahanan Balik ke Sel
Yasonna mengatakan, sekitar seribu napi Sulawesi Tengah sudah menyerahkan diri dan kembali ke lembaga pemasyarakatan. Bahkan, para napi yang sempat kabur ke luar Sulawesi Tengah, seperti Solo, sudah melaporkan diri.
Ia pun mengatakan akan mempertimbangkan lokasi tahanan bagi napi yang berada di luar Sulawesi. "Nanti kita lihat apakah masih harus dikembalikan ke sana (Sulawesi Tengah), yang penting kan dia menjalani hukumannya," kata Yasonna.
Baca: Gempa Palu, Penentuan Buron Setelah Lapas dan Rutan Siap Huni
Menurut Yasonna, jumlah remisi yang akan diterima para napi Sulteng sedang dikaji oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Adapun napi yang belum menyerahkan diri, kata Yasonna, tersisa sekitar 100-300 orang. Mereka tidak akan mendapatkan remisi jika sudah tertangkap kembali.
Dirjen PAS sebelumnya mencatat hingga Selasa, 9 Oktober 2018 terdapat 1.090 warga binaan di enam Lembaga Pemasyarakatan Palu, Sulawesi Tengah yang belum kembali. Warga binaan dan tahanan yang meninggalkan lapas dan tahanan mencapai 1.425 orang. Sebanyak 204 orang masih bertahan di dalam dan 360 orang sudah melapor.
Baca: Polri Bakal Kenakan Status DPO Warga Binaan Palu yang Tak Kembali