Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Sumatera Barat Bayar Ganti Rugi ke Korban Salah Tembak

image-gnews
Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Fakhrizal dan Iwan Mulyadi pada hari ini, Selasa, 6 November 2018. Istimewa
Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Fakhrizal dan Iwan Mulyadi pada hari ini, Selasa, 6 November 2018. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat telah membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta atas gugatan perdata Iwan Mulyadi, korban salah tembak seorang polisi di Kepolisian Sektor Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, 12 tahun lalu.

Baca juga: Polri Belum Beri Ganti Rugi Kasus Salah Tembak di Pasaman Barat

Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Fakhrizal menyerahkan uang ganti rugi tersebut secara langsung kepada Iwan pada hari ini, Selasa, 6 November 2018. Fakhrizal menyampaikan prihatin dan meminta maaf atas keterlambatan gantu rugi yang disebabkan karena Peraturan Pemerintah.

"Tadi saya sudah ketemu langsung dengan Iwan dan langsung menyerahkan pembayaran ganti rugi," ujar Fakhrizal kepada Tempo, Selasa 6 November 2018.

Kepala Bidang Hukum Polda Sumatera Barat Ajun Komisaris Besar Nina Febri Linda mengatakan, dalam pertemuan itu, Kapolda meminta Kepala Resor Pasaman Barat memperhatikan kondisi Iwan. Dalam pertemuan ini hadir pula Kepala Resor Pasaman Barat dan kuasa hukum Iwan.

Baca juga: Korban Salah Tembak Polisi Surati Presiden Jokowi

Kuasa hukum Iwan, Wengky Purwanto mengatakan Iwan akhirnya mendapatkan keadilan setelah mendapatkan ganti rugi immaterial dari Kapolda Sumatera Barat, Selasa 6 November 2018. Namun, administrasi pencairan anggaran uang ganti rugi masih dalam proses.

"Kapolda tak mau administrasi jadi kendala pembayaran. Beliau langsung ambil kebijakan saat ketemu Iwan, dengan langsung membayarkan ganti rugi kepada Iwan. Tapi secara administrasi tetap diurus,"ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus penembakan terhadap Iwan Muliyadi terjadi pada 20 Januari 2006. Saat itu Iwan, 16 tahun, sedang menunggui pondok ladang nilam bersama temannya. Tiba-tiba datang Briptu Novrizal dari Polsek Kinali, Pasaman Barat, dengan membawa pistol. Iwan dituduh melempar rumah tetangganya.

Ketika Briptu Nofrizal memegang teman Iwan yang turun dari pondok duluan, dia melepaskan tembakan peringatan ke udara, agar Iwan menyusul turun sambil mengancam jika tidak keluar akan ditembak.

Ketika Iwan keluar menuruni tangga membelakangi polisi itu, tiba-tiba Briptu Nofrizal menembak hingga mengenai rusuk sebelah kiri Iwan dan tembus ke bawah ketiak kanan. Pemuda itu jatuh ke tanah dan tersungkur. Karena kaget, polisi itu melarikan Iwan ke rumah sakit.

Akibat tembakan revolver Colt 38 merek Taurus itu, Iwan mengalami kelumpuhan total dari pinggang hingga kedua kaki karena peluru mengenai syaraf tulang belakang. Sejak itu, Iwan tidak bisa meninggalkan kursi roda dan mesti diangkat ke tempat tidur.

Nazar, ayah Iwan, didampingi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Sumatera Barat kemudian menggugat Polri secara perdata untuk kerugian immaterial sebesar Rp 300 juta. Gugatan diajukan karena petugas polisi tersebut tidak memiliki surat tugas. Gugatan itu menang dari Pengadilan Negeri hingga kasasi Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung akhirnya menolak upaya peninjauan kembali yang diajukan polisi pada Oktober 2015. Polisi dituntut untuk membayarkan ganti rugian immaterial sebesar Rp 300 juta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unand Masuk 10 Besar Peringkat THE WUR, Naik 8 Posisi

8 jam lalu

Universitas Andalas. Istimewa
Unand Masuk 10 Besar Peringkat THE WUR, Naik 8 Posisi

Universitas Andalas atau Unand Sumatera Barat menempati peringkat 10 nasional atau naik 8 peringkat dari penilaian sebelumnya berdasarkan THE WUR.


Pekan Kebudayaan Daerah Sumatera Barat Digelar 5 Hari sampai 6 Oktober

9 jam lalu

Pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Sumatera Barat 2023 di Taman Budaya. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Pekan Kebudayaan Daerah Sumatera Barat Digelar 5 Hari sampai 6 Oktober

Tema Rona Budaya mengekspresikan aneka corak, ragam, dan warna tradisi budaya yang hidup di Sumatera Barat.


Mengenal SKCK, Surat yang Diurus Anies Baswedan untuk Syarat Capres di di Gedung Tripatra

7 hari lalu

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) melakukan perekaman sidik jari saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Anies Baswedan mengurus SKCK sebagai syarat administrasi pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di KPU jelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Mengenal SKCK, Surat yang Diurus Anies Baswedan untuk Syarat Capres di di Gedung Tripatra

Syarat daftar capres-cawapres beragam, salah satunya adalah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diurus Anies Baswedan, kemarin.


Walhi Sumbar: Akar Konflik Air Bangis karena Klaim Sepihak Negara atas Tanah Ulayat

9 hari lalu

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama warga Nagari Air Bangis melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam aksinya mereka menyampikan penolakan pengusulan Air Bangis sebagai wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN), karena dengan adanya proyek tersebut warga terancam akan kehilangan lahan yang menjadi sumber nafkah mereka. TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Walhi Sumbar: Akar Konflik Air Bangis karena Klaim Sepihak Negara atas Tanah Ulayat

Walhi Sumbar menyatakan masyarakat Nagari Air Bangis telah mendapatkan hak atas tanah ulayat yang mereka tempati sebelum adanya PSN di sana.


Saat Banyak Wilayah Kekeringan, Banjir Landa 5 Kecamatan di Pasaman Barat Sumbar

11 hari lalu

Warga korban banjir bandang mengungsi di Jorong Kampuang Padang Paraman Dareh, Nagari Air Manggis, Lubuak Sikapiang, Pasaman, Sumatera Barat, 16 Desember 2015. Menurut data dari TNI sebanyak 27 unit rumah rusak, tiga diantaranya rusak berat, puluhan hektar sawah rusak, serta sejumlah ternak terseret arus banjir bandang yang terjadi pada Selasa (15/12) sore. ANTARA/Muhammad arif Pribadi
Saat Banyak Wilayah Kekeringan, Banjir Landa 5 Kecamatan di Pasaman Barat Sumbar

Saat sebagian besar wilayah Indonesia kekeringan, banjir justru melanda sejumlah lokasi di lima kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat.


Selain Pulau Rempang, Warga Nagari Air Bangis dan Bidar Alam Juga Tuntut Keadilan

14 hari lalu

Aktivis dan dan tokoh masyarakat Air Bangis menggelar aksi usai melakukan audiensi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Audiensi tersebut membahas dugaan pelanggaran HAM dan intimidasi kepada warga Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat yang menentang proyek strategis nasional (PSN). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Selain Pulau Rempang, Warga Nagari Air Bangis dan Bidar Alam Juga Tuntut Keadilan

Warga Nagari Air Bangis dan Bidar Alam mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan ketidakadilan yang mereka alami dari negara.


Menjajaki Monumen PDRI, Sejarah yang Hampir Hilang

19 hari lalu

Rumah bercat kuning merupakan tempat Musyawarah Besar PDRI dan di depannya dibangun Monumen PDRI di Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Menjajaki Monumen PDRI, Sejarah yang Hampir Hilang

Di Sumatera Barat banyak tempat bersejarah yang dapat dikunjungi wisatawan, salah satunya monumen Pemerintahan Darurat Republik Indonesia atau PDRI


PT Propernas Nusa Dua Gandeng Polda Sumut di Pengamanan Aset

19 hari lalu

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani
PT Propernas Nusa Dua Gandeng Polda Sumut di Pengamanan Aset

PT Propernas Nusa Dua gandeng Polda Sumut untuk pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum.


9 Tugu Unik di Indonesia, Tugu Knalpot sampai Tugu Pete

23 hari lalu

Tugu Knalpot di Purbalingga. Twitter/ExplorePurbalingga
9 Tugu Unik di Indonesia, Tugu Knalpot sampai Tugu Pete

Indonesia memiliki beberapa tugu unik yang tersebar di berbagai daerah, misalkan tugu knalpot di Purbalingga sampai Tugu Pete di Kudus.


Prabowo Subianto dan Yusril Akan Kunjungi Sumatera Barat Akhir Pekan ini

26 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kanan) menggunakan kendaraan Maung Pindad menyapa warga bersama Ketua Umum Partai Bulan Bintang  Yusril Ihza Mahendra (ketiga kanan), Bupati Tanah Datar Eka Putra (kiri) dan Anggota DPR RI Andre Rosiade (kedia kiri) saat berparade di gelanggang pacuan kuda Dang Tuanku Bukit Gombak, Tanah Datar, Sumatera Barat, Ahad, 30 April 2023. Prabowo menaiki kendaraan operasional (ransops) TNI itu mengelilingi gelanggang menyapa warga yang menyaksikan pacu kuda. ANTARA/Iggoy el Fitra
Prabowo Subianto dan Yusril Akan Kunjungi Sumatera Barat Akhir Pekan ini

Prabowo akan mengadakan kunjungan ke Sumatera Barat pada 9 September bersama Yusril.