TEMPO.CO, Jakarta-Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (Jokowi - Ma'ruf ), Arya Sinulingga, membenarkan bergabungnya ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara pasangan calon nomor urut 01 itu. Pemilihan Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu sebagai kuasa hukum, kata Arya, didasarkan pada kepakaran Yusril di bidang hukum politik, dan hukum negara.
“Kasus politik juga banyak ditangani, di Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum, dan dia banyak memenangkan kasus-kasus itu,” ujar Arya saat dihubungi wartawan, Senin 5 November 2018.
Baca: Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf di Pilpres
Arya mengakui keunggulan Yusril dalam urusan hukum politik tata negara. Menurutnya Yusril bergabung secara sukarela tanpa dibayar alias probono. Arya berujar Yusril mengklaim sudah biasa bergabung dengan kubu tertentu tanpa dibayar. Pada 2014, kata Arya, Yusril pernah melakukan hal yang sama, tak dibayar saat diminta menjadi pengacara Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
Arya pun menyinggung soal sikap profesional Yusril. Menurut Arya profesionalitas Yusril ditunjukkan saat ia menyanggupi untuk menangani kasus Partai Golkar, padahal ia sendiri terafiliasi dengan partai politik lain. “Kita anggap bahwa dia ingin bersama kita untuk pilpres 2019, dia pasti ingin pemilu yang bagus bersih, kredibel bermartabat,” kata Arya.
Baca: 3 Poin Dukungan Muzakarah Alim Ulama Untuk Jokowi - Ma'ruf
Arya yakin pemilu yang bersih dan bermartabat juga menjadi kehendak Yusril. Karena itu mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY itu bersedia bergabung untuk menjaga proses demokrasi. "Menjaga dari segi hukum," kata Arya.
Sebelumya tersiar kabar bergabungnya Yusril Ihza sebagai pengacara Jokowi-Ma’ruf. Ketika dihubungi wartawan Yusril mengaku proses bergabungnya ke kubu Jokowi - Ma'ruf bermula dari perjumpaannya dengan Ketua TKN, Erick Thohir di Hotel Mulia minggu lalu.
Setelah cukup berbincang, Yusril memutuskan setuju bergabung dan menjadi pengacara capres-cawapres nomor utut 01 itu. “Setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau ( Jokowi - Ma'ruf) itu,” kata Yusril.