TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kosongnya kursi wakil gubernur setelah ditinggal Sandiaga Uno yang mencalonkan diri sebagai wakil presiden di Pilpres 2019.
Baca juga: Cerita Anies Baswedan Soal Pertemuan dengan Ahmad Syaikhu
Menurut Tjahjo, tujuannya menyurati Anies adalah agar segera mengisi kekosongan posisi wakil gubernur.
"Kami sekedar mengingatkan kepada gubernur untuk segera diproses sepanjang sudah ada pengajuan dari partai politik," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 November 2018.
Surat tersebut dikirim pada Jumat pekan lalu dan sudah diterima Anies. Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, dirinya tidak bisa melakukan apa-apa terkait permintaan Kemendagri itu, karena cawagub merupakan urusan partai politik.
Tjahjo pun membenarkan pernyataan Anies bahwa usulan pencalonan wakil gubernur berasal dari partai pendukung kepada gubernur. Kemudian, gubernur akan mengusulkan di paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kementerian Dalam Negeri, kata Tjahjo, tidak bisa mengintervensi. Namun, ia hanya mengingatkan kepada Anies Baswedan untuk segera mengisi posisi wagub jika sudah ada pengajuan dari partai pengusung.
Meski posisi wagub yang kosong tidak mengganggu pemerintahan DKI, Tjahjo menilai posisi tersebut harus segera terisi lantaran tingkat kompleksitas permasalahan DKI cukup besar.
Hingga saat ini PKS telah mengusung dua nama sebagai cawagub pengganti Sandiaga, yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.
Baca juga: Jadi Cawagub DKI Jakarta, Agung Yulianto Langsung Bicara OK OCE
Sedangkan di Gerindra, Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik, disebut sebagai nama yang diusung partai oposisi pemerintah itu. Terlebih, beberapa pekan lalu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto telah menyerahkan kepada Taufik soal nama wagub DKI yang akan mendampingi Anies Baswedan.