TEMPO.CO, Jakarta - Badan SAR Nasional kembali mengumpulkan 33 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada Ahad, 4 November 2018 untuk dikirim ke Rumah Sakit Polri R Said Soekanto. Hingga hari ketujuh pencarian, total sudah 138 kantong jenazah.
"Sebanyak 33 kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 telah ditemukan pada hari ketujuh pencarian," kata Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Nugroho Budi dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 4 November 2018.
Baca: Tim DVI Kembali Identifikasi 7 Korban Lion Air, Ini Identitasnya
Nugroho mengatakan pengumpulan 33 kantong jenazah ini merupakan hasil yang signifikat dari pencarian hari-hari sebelumnya. Menurut dia, hal ini merupakan hasil dari diperluasnya area pencarian dari daerah pantai Tanjung Pakis.
Sebanyak 33 kantong jenazah tersebut, kata Nugroho, sudah diberi label dan dievakuasi ke Rumah Sakit Polri R Said Soekanto untuk diidentifikasi. Menurut dia, jumlah tersebut akan terus bertambah karena pencarian akan terus dilanjutkan sampai tiga hari ke depan.
Baca: Temuan KNKT Setelah Berhasil Unduh Data FDR Lion Air JT 610
Menurut Kepala Basarnas Marsekal Madya M Syaugi, perpanjangan masa operasi tersebut merupakan hasil evaluasi dan masukan pasca tujuh hari proses evakuasi pesawat Lion Air JT 610 dilaksanakan.
Selain pencarian korban, kata Syaugi, tim gabungan masih mencari bagian Voice Cockpit Recorder (VCR) black box Lion Air JT 610. Sedangkan black box Flight Data Recorder (FDR) sudah ditemukan. "Kemarin sudah terdeteksi tapi sinyalnya lemah," ujarnya.
Baca: Alasan Basarnas Perpanjang Masa Evakuasi Lion Air JT 610