TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit Polri R Said Soekanto menyerahkan tujuh jasad korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang sudah teridentifikasi ke pihak maskapai Lion Air untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga.
"Hari ini kembali diserahkan tujuh jasad korban kecelakaan ke pihak keluarga," kata Wakil Kepala Rumah Sakit Polri, Komisaris Besar Hariyanto saat ditemui di kantornya, Jakarta Timur pada Ahad, 4 November 2018.
Baca: Tim DVI Kembali Identifikasi 7 Korban Lion Air, Ini Identitasnya
Hariyanto mengatakan penyerahan jenazah diberikan terlebih dulu kepada pihak Lion Air untuk kemudian diserahkan kepada masing-masing keluarga korban. Penyerahan tersebut, kata dia, disertai juga dengan surat keterangan kematian korban kecelakaan.
Direktur Service Airport Lion Air Wisnu Wijayanto menyerahkan secara simbolis jenazah tersebut kepada pihak keluarga. Ia juga mengungkapkan ucapan belasungkawa kepada keluarga korban.
Hari ini, tim DVI telah kembali berhasil mengidentifikasi tujuh korban kecelakaan Lion Air JT 610. Ketujuh korban tersebut atas nama Rohmanir Padi Sagala, Dodi Junaidi, Muhammad Nasir, Janry Efriyanto Sianturi, Karmin, Harwinoko dan Verian Utama. Satu jenazah atas nama Karmin belum diserahkan karena keluarganya belum tiba di Jakarta.
Baca: Lion Air: Setiap Korban Akan Menerima Kompensasi Rp 1,3 Miliar
Hariyanto menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga karena harus menunggu waktu cukup lama untuk mengidentifikasi korban.
Hingga Ahad pagi, RS Polri telah menerima 105 kantong jenazah. Semua bagian tubuh yang dibawa dalam kantong tersebut akan dilakukan pemeriksaan DNA. "Kami harapkan semua bisa teridentifikasi secepatnya," kata Hariyanto. Sementara itu, sampai hari ini tim DVI sudah mengidentifikasi 14 jenazah korban.
Baca: Alasan Basarnas Perpanjang Masa Evakuasi Lion Air JT 610