TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan adanya jumlah peningkatan permintaan terhadap narkotika jenis pil ekstasi di beberapa kota-kota besar di Indonesia saat momentum akhir tahun. Diduga, pil ekstasi itu akan digunakan untuk memenuhi permintaan konsumen saat perayaan Tahun Baru 2019.
Baca: Polisi Ungkap Rumah di Kelapa Gading Disulap Pabrik Vape Narkoba
Hasil tersebut didapatkan dari Analisa dan Evaluasi (Anev) minggu I bulan November 2018 yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dalam data itu, didapatkan hasil bahwa pil haram itu akan diedarkan melalui tempat-tempat hiburan malam.
"Peningkatan yang cukup signifikan terhadap jumlah barang bukti ekstasi menunjukkan meningkatnya permintaan ekstasi untuk diedarkan ke tempat-tempat hiburan, khususnya menjelang perayaan akhir tahun di kota-kota besar," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto melalui keterangan tertulis, Jumat malam, 2 November 2018.
Eko mengungkapkan, dari data evaluasi yang dilakukan pada minggu pertama November ini, pihaknya telah berhasil melakukan penyitaan barang bukti pil ekstasi sebanyak 45.339,5 butir. Untuk minggu pertama di awal November ini, Bareskrim Polri mengungkap sebanyak 774 kasus tindak pidana narkoba.
Baca: Tiga Polisi Dikeroyok Saat Gerebek Toko Obat di Bekasi
Sementara itu, berdasarkan hasil penangkapan dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, yang paling menonjol berada di wilayah hukum Polda Riau. Pasalnya, pada kawasan itu, terungkap bahwa rute penyelundupan sabu melalui laut dari Malaysia ke Indonesia.
"Melalui jalur Johor - Dumai - Bengkalis masih merupakan jalur yang harus diwaspadai karena merupakan rute yang singkat dan dianggap jalur yang aman bagi para penyelundup Narkoba dari Malaysia atau Johor ke Indonesia," kata Eko.
Tak hanya itu, Eko juga melihat adanya rute lain yang dijadikan jalur transaksi oleh para sindikat narkotika. Salah satunya adalah melalui jalur darat. "Selain jalur laut rute lain yang digunakan adalah melalui jalur darat untuk distribusi Narkoba dari wilayah Pekanbaru ke wilayah Sumatera khususnya Palembang, Lampung dan Jawa," ucap dia.