TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit Polri R. Said Soekanto telah menerima total 73 kantong jenazah korban kecelakaan Lion Air JT 610. Jumlah kantong jenazah ini diterima hingga hari keenam pencarian korban per 3 November 2018.
Baca: Basarnas Temukan Dua Mesin dan Badan Pesawat Lion Air
"73 kantong jenazah sampai kemarin malam," ujar Kepala Bagian Yan Infodok Divisi Humas Polri Komisaris Besar Sulistyo Pudjo di Kramat Jati, Jakarta, Sabtu, 3 November 2018.
Pudjo mengatakan 73 kantong jenazah ini akan diidentifikasi melalui contoh DNA yang telah diserahkan keluarga korban. Proses identifikasi ini terbagi menjadi dua, yakni secara antemortem dari keluarga dan post-mortem dari jenazah tersebut. "Itu penting pengambilan sampel itu," katanya.
Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri Komisaris Besar Putut Tjahjo Widodo mengatakan tim telah mengambil 306 sampel DNA dari 73 kantong jenazah tersebut. Selanjutnya, kata dia, sampel ini akan dicocokkan dengan contoh DNA korban. "306 sampel DNA ini mungkin masih belum bisa mewakili semua penumpang," tuturnya.
Baca: Penyelam Meninggal Saat Pencarian Lion Air, Dikenal Suka Menolong
Hingga kemarin, Basarnas telah menyerahkan total 67 kantong jenazah ke RS Polri untuk keperluan identifikasi. Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi mengatakan jumlah kantong jenazah akan terus bertambah karena pencarian terus dilakukan, terutama di area titik jatuhnya pesawat.
Basarnas menduga banyak jasad korban kecelakaan Lion Air JT 610 yang terperangkap dalam bangkai pesawat. Kemarin, tim penyelam berhasil menemukan titik jatuhnya pesawat, yaitu 40-100 meter dari penemuan black box di radius 500 meter dari last known position sebelah barat daya.
SYAFIUL HADI | TAUFIQ SIDDIQ