Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Tangkap 6 Pemilik Akun Penyebar Hoax Penculikan Anak

Reporter

image-gnews
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap kembali dua tersangka pelaku penyebaran berita hoax atau hoaks penculikan anak di media sosial. Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap empat tersangka penyebar hoaks.

Baca: Polisi Tangkap 4 Tersangka Penyebar Hoax Penculikan Anak

"Dua tersangka lagi adalah berinisial D dan N," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 3 November 2018.

Dedi mengatakan D ditangkap di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada 31 Oktober 2018. Sedangkan N ditangkap di Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada 2 November 2018.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap empat tersangka pelaku penyebar kabar palsu penculikan anak melalui media sosial Facebook. Mereka adalah EW, 31 tahun, RA (33), JHS (31) dan DNL (20).

Para pelaku tersebut mengunggah gambar, video dan tulisan dengan konten tentang penculikan anak di Pasuruan, Jawa Timur, Terminal Sukaraja, Sentul, Jawa Barat, dan Ciputat, Tangerang, melalui akun media sosial Facebook milik para tersangka dan menyebarkannya.

Baca: Jutaan Hoax Penculikan Anak di Medsos, Polisi Didesak Bertindak

"Mereka telah menyebarkan berita bohong tentang penculikan anak sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat terutama bagi para orang tua yang punya anak kecil," kata Dedi.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, motif para tersangka menyebarkan informasi palsu mengenai penculikan anak adalah agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati menjaga anak mereka. Saat ini, polisi masih menelusuri keterkaitan antara keenam orang tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 51 juntco Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, dalam sepekan ini, ada lima berita hoaks soal penculikan anak yang telah ditemukan oleh polisi. Pertama, berita kasus penculikan anak di Pontianak, Kalimantan Barat pada 19 Oktober 2018. Berita itu terbukti hoaks karena foto pelaku yang diedarkan di media sosial diambil dari kasus pencurian telepon seluler di Kabupaten Bogor yang terjadi pada 16 Oktober 2018.

Baca: Polisi Tangkap 2 dari 5 Tersangka Produsen Hoax Penculikan Anak

Lalu, berita penculikan anak di Cakung, Jakarta Timur yang menyebut anak dikembalikan ke orang tua dengan kondisi mata telah diambil pada 21 Oktober 2018. Berita itu hoaks karena foto anak yang beredar di media sosial merupakan seorang anak yang meninggal karena kelelahan di Rumah Sakit pada 20 Oktober 2018.

Menyusul kemudian viral penemuan mayat anak Kemayoran, Jakarta Pusat dengan kondisi organ dalam tubuh yang telah diambil pada 24 Oktoher 2018. Lagi-lagi berita itu hoaks karena foto yang digunakan merupakan foto penemuan mayat yang diduga korban pemerkosaan dan pembunuhan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada 24 Oktober 2018.

Keempat, soal penculikan anak yang menyebutkan bahwa seorang anak diculik dengan organ tubuh bagian dalam yang diambil di Jakarta Utara pada 24 Oktober 2018. Berdasarkan penyelidikan, anak yang bernama Muhammad Rizki Raputra itu memang sempat meninggalkan rumah untuk mencari ibunya dengan berjalan kaki dari rumah sampai di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Ancol, Jakarta Utara. Kemudian, anak itu ditemukan oleh warga dan diantar ke rumahnya.

Terakhir, beredarnya info kasus penculikan anak juga ditemukan di Kabupaten Kerinci, Jambi, 17 Oktober 2018. Berita penculikan anak di Kerinci ini diambil dari kasus orang yang mengalami gangguan jiwa di Jambi pada tgl 27 Oktober 2018. Pelaku pun diduga menggunakan foto yang diambil dari berita penculikan anak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada 23 Maret 2017.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto juga sudah mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan berita hoaks. "Jangan sekali-kali membuat atau menyebarkan berita hoaks, apalagi yang menimbulkan keresahan masyarakat atau fitnah yang merugikan," kata Arief, Jumat, 2 November 2018.

Bahkan, Arief secara tegas menginstruksikan jajarannya untuk segera melacak berita hoaks dan menangkap penyebarnya jika ketahuan berbohong.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

4 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

Bareskrim menetapkan lima orang tersangka dari 4 SPBU curang yang menjual pertalite dicampur pewarna lalu dijual sebagai pewarna.


Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

6 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Bongkar Kecurangan 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

67 tersangka dalam kasus kecurangan SPBU mencampur pertalite dengan pewarna lalu dijual sebagai pertamax. Dari operator hingga manajer.


Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

6 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

Bareskrim mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penawaran program ferienjob ke sejumlah universitas di Indonesia. Diduga TPPO.


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

14 jam lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

1 hari lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

Tersangka kasus TPPO berkedok program magang di Jerman Enik Waldknig bernama lahir Enik Rutita merupakan perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

1 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.