INFO JABAR-- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, proyek Bandar Udara Cikembar di Kabupaten Sukabumi akan didorong menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Bila hal itu terwujud maka pembangunannya akan didukung regulasi terkait pembebasan lahan.
"Kita ada langkah itu, mendorong supaya bisa masuk ke PSN, dan Pak Gubernur akan segera untuk membalas surat Menteri Perhubungan," kata Iwa usai rapat pembahasan Bandara Cikembar bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, Yerry Yanuar, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, Kepala Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim) Jawa Barat Bambang Riyanto, di Gedung Sate Bandung, Jumat, 2 Nopember 2018.
Kalaupun proyek Bandara Cikembar tidak masuk dalam PSN, tambah Iwa, pihaknya tetap akan melakukan percepatan pembangunannya. "Semangatnya kita tetap akan lakukan percepatan dengan tetap bertumpu pada aturan yang ada," ujarnya.
Iwa berharap pembebasan lahan untuk Bandara yang memiliki landasan pacu seluas 1800 meter ini bisa selesai akhir tahun ini. Sehingga pembangunan fisiknya bisa dimulai di awal tahun 2019 sesuai target dari Kementerian Perhubungan. Anggaran untuk biaya pembangunannya bersumber dari pemerintah pusat sebesar Rp400 milyar, dengan target awal selesai pada tahun 2021 atau 2022.
"Saya berterima kasih kepada pemerintah pusat yang sudah melihat kesungguhan Pemprov Jabar tentang Bandara Cikembar ini dengan mengalokasikan anggaran," tutur Iwa.
Iwa menjelaskan, untuk penetapan lokasi saat ini masih dalam pembahasan karena harus seusai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah memasukkan revisinya, kini sedang diproses di provinsi untuk diteruskan ke pusat.
Bandara Cikembar terletak di Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, dekat dengan Kota Sukabumi. Keberadaan Bandara itu sangat penting untuk menyokong pembangunan di kawasan Sukabumi Selatan yang kaya potensi wisata. Khususnya untuk mendukung keberadaan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu yang sudah ditetapkan Unesco menjadi warisan dunia.(*)