Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taufik Kurniawan Sebut Kasus Korupsi yang Menjeratnya Rekayasa

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wakil Ketua DPR bidang ekonomi dari fraksi Partai Amanat Nasional, Taufik Kurniawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 2 November 2018. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Taufik Kurniawan. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua DPR bidang ekonomi dari fraksi Partai Amanat Nasional, Taufik Kurniawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 2 November 2018. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Taufik Kurniawan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan membantah terlibat dalam kasus korupsi di Kebumen. Dia mengatakan kasus korupsi yang menjeratnya menjadi tersangka hanyalah rekayasa.

Baca juga: KPK: Taufik Kurniawan Sudah Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan

"Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah lah yang paling sempurna," kata dia saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 2 November 2018. Meski begitu, Taufik mengatakan akan menghormati proses hukum di KPK.

Sebelumnya, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus korupsi perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN 2016 untuk Kabupaten Kebumen. KPK menyangka Taufik menerima duit Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad untuk pengurusan DAK daerahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK menduga duit tersebut berasal dari anggaran yang telah disiapkan Yahya untuk mengurus DAK untuk Kebumen. Adapun Yahya menyiapkan komitmen fee sebanyak 5 persen dari total anggaran DAK yang didapatkan Kebumen pada APBN-P 2016.

Baca juga: PPP: PAN Sebaiknya Ganti Taufik Kurniawan Melalui PAW

KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Taufik Kurniawan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus tersebut pada hari ini. Dia diperiksa selama hampir 9 jam. Usai diperiksa KPK langsung menahan Wakil Ketua Umum PAN tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bagaimana Mekanisme Pemilihan Pimpinan DPR? Ini Penjelasannya

27 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bagaimana Mekanisme Pemilihan Pimpinan DPR? Ini Penjelasannya

Mekanisme pemilihan pimpinan DPR diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2018. Setiap fraksi bisa mengajukan 1 nama untuk menjadi ketua DPR. Ini penjelasannya.


Muhaimin Iskandar Pastikan akan Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Kemenakertrans

6 September 2023

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali bersama Ketua Umum PKB yang juga Bakal Calon Wakil Presiden, Muhaimin Iskandar serta pengurus DPP Partai NasDem dan PKB memberikan keterangan kepada awak media terkait pertemuan antara PKB dan NasDem di Gedung DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pertemuan tersebut dilakukan setelah koalisi ini mendeklarasikan pasangan Anies-Cak Imin pada pekan lalu. Pertemuan NasDem dan PKB berlangsung secara tertutup untuk membahas rencana pemenangan Anies-Cak Imin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Muhaimin Iskandar Pastikan akan Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Kemenakertrans

Muhaimin Iskandar menilai panggilan dari KPK terhadapnya sebagai hal yang biasa.


Selain Anies Baswedan, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel Kritisi Subsidi Kendaraan Listrik

18 Mei 2023

Rahmat Gobel. TEMPO/Nita Dian
Selain Anies Baswedan, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel Kritisi Subsidi Kendaraan Listrik

Kebijakan subsidi kendaraan listrik yang pemerintah mendapat sorotan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, sebelumnya disuarakan Anies Baswedan.


Eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Meninggal, Keluarga Besar PAN Berduka

24 November 2022

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Meninggal, Keluarga Besar PAN Berduka

Zulhas menyebut PAN adalah partai pertama dan terakhir sebagai tempat perjuangan politik Taufik Kurniawan.


Temui Massa Demo BEM SI, Wakil Ketua DPR RI Janji Tidak Ada Penundaan Pemilu

11 April 2022

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, Rahmat Gobel, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat naik ke atas mobil komando BEM SI di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 11 April 2022. TEMPO/M JULNIS FIRMANSYAH
Temui Massa Demo BEM SI, Wakil Ketua DPR RI Janji Tidak Ada Penundaan Pemilu

Setelah Wakil Ketua DPR dan Kapolri turun, massa ricuh dan melempari mobil komando BEM SI dengan botol plastik sekitar pukul 14.30.


Azis Syamsuddin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Politikus Golkar: Kami Prihatin

18 Februari 2022

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily saat mengumumkan pemberhentian Erwin Aksa dari jabatannya di struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar karena mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di pemilihan presiden 2019 di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat pada Selasa, 19 Maret 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Azis Syamsuddin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Politikus Golkar: Kami Prihatin

Politikus Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily menyerahkan sepenuhnya proses hukum berupa banding kepada Azis Syamsuddin.


Sidang Vonis: KPK Minta Hakim Abaikan Pleidoi Azis Syamsuddin

14 Februari 2022

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan orang kepercayaan Zumi Zola, Apif Firmansyah, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPKi, Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Zumi Zola sendiri sudah divonis 6 tahun penjara dan menjalani hukumannya di lapas Sukamiskin, Jawa Barat sejak 14 Desember 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Vonis: KPK Minta Hakim Abaikan Pleidoi Azis Syamsuddin

KPK berharap majelis hakim memvonis bersalah bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam perkara kasus suap.


KPK Berharap Tuntutan Jaksa Dikabulkan di Sidang Vonis Azis Syamsuddin

14 Februari 2022

Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.  Suap diberikan untuk membantu mengurus kasus yang diduga melibatkan Azis dan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado, terkait penyelidikan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017. TEMPO/Muhammad Hidayat
KPK Berharap Tuntutan Jaksa Dikabulkan di Sidang Vonis Azis Syamsuddin

Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun 2 bulan penjara oleh jaksa KPK dalam kasus dugaan suap.


Azis Syamsuddin akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

14 Februari 2022

Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bertanya kepada para saksi dalam sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. Dalam sidang ini, Azis kembali bersumpah bahwa dirinya tidak memiliki adik. Dia mengatakan itu karena sejumlah saksi menyebut memberikan uang pengurusan Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah tahun 2017 kepada Azis melalui adiknya. TEMPO/Imam Sukamto
Azis Syamsuddin akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan menjalani sidang putusan dalam kasus dugaan suap.


Tanggapi Pleidoi Azis Syamsuddin, KPK Yakin Ada Tindak Pidana di Perkara Suap

1 Februari 2022

Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Azis diperksa dalam kasus dugaan pemberian suap terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Tanggapi Pleidoi Azis Syamsuddin, KPK Yakin Ada Tindak Pidana di Perkara Suap

KPK sangat yakin alat bukti yang disodorkan ke persidangan dapat membuktikan tindak pidana yang dilakukan oleh Azis Syamsuddin.