TEMPO.CO, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification atau DVI Rumah Sakit Polri R Said Sukanto, hingga saat ini telah menerima 272 bagian tubuh dari 65 kantong jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Teluk Kerawang, Jawa Barat, Senin, 29 November 2018. Sejak Kamis sore, 1 November 2018 hingga Jumat pagi, 2 November 2018, RS Polri menerima sembilan kantong jenazah berisi 34 bagian tubuh korban.
“Juga beberapa puing pesawat yang berada di kantong jenazah itu," kata Wakil Ketua RS Polri R Said Sukanto, Dr Haryanto, Jumat, 2 November 2018.
Baca: Persiapan Tim Gabungan untuk Pengangkatan Badan Lion Air JT 610
Haryanto menjelaskan hingga sekarang, RS Polri R Said Sukanto telah menerima 65 kantong jenazah dalam empat tahap. Pada evakuasi hari pertama menerima 24, kantong, begitu juga di hari kedua. Pada hari ketiga delapan kantong, dan kemarin 9 kantong. Sehingga total ada 65 kantong jenazah.
Sebelumnya, Kepala Rumah Sakit R Said Sukanto, Kombes Musyafak mengatakan pada 56 kantong jenazah terdapat 238 bagian tubuh hingga Kamis, 1 November 2018.
Baca:Hanya Kursi dan Roda Pesawat Lion Air JT 610 yang Masih Utuh
Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta pada Senin pagi, 29 Oktober 2018 sekitar pukul 06.33. Pesawat dengan tujuan Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka Belitung itu membawa sebanyak 189 penumpang termasuk pilot, co-pilot dan lima awak kabin.
Identifikasi bagian-bagian tubuh penumpang dimulai pada Selasa pagi, 30 November 2018. Jenazah pertama yang teridentifikasi adalah jasad Jannatun Cintya Dewi, penduduk Sidoarjo, Jawa Timur. Jasad Jannatun teridentifikasi melalui sidik jari.
AQIB SOFWANDI