TEMPO.CO, Yogyakarta-Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadyah Din Syamsuddin meminta aksi 211 sebagai reaksi terhadap pembakaran bendera bertulisan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, oleh anggota Banser jangan sampai menjurus pada perpecahan umat.
“Peristiwa (pembakaran) itu sudah berlalu, oleh sebab itu sebagai umat Islam sekarang bagaimana pembelaan tauhid ditampilkan secara sejati lewat kepribadian bertauhid,” ujar Din di sela seminar Pekan Pancasila di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat, 2 November 2018.
Baca: Soal Tuntutan Massa Aksi 211, Ini Jawaban Wapres JK
Din menilai munculnya reaksi berupa aksi unjuk rasa dari elemen tertentu dalam menyikapi pembakaran bendera tak bisa disalahkan. Selama, kata dia, unjuk rasa itu sesuai jalur konstitusi. “(Proses) hukum (atas kasus pembakaran bendera itu) tetap jalan. Saya kira Polri sudah bekerja dengan baik dengan mengusut kasus itu, jadi biar itu menjadi urusan hukum,” ujarnya.
Din mengingatkan reaksi atas pembakaran bendera jangan sampai memprovokaksi umat Islam, apalagi sampai menjurus pada perpecahan. “Saya justru menengarai dari peristiwa ini tidak lepas dari peran pihak luar yang ingin mengadu domba, maka percayakan (penyelesaian kasusnya) kepada kepolisian,” ujarnya.
Simak: Wiranto Bakal Temui Peserta Aksi Bela Tauhid 211
Din berharap dari kasus pembakaran bendera berkalimat tauhid itu umat Islam bisa semakin benar-benar menyadari bahwa ukhuwah Islamiyah terlalu mahal untuk dikorbankan.
Karena timbul aksi dan reaksi, ujar Din, maka peristiwa semacam pembakaran bendera itu jalurnya paling tepat memang diselesaikan lewat mekanisme hukum. “Dan hukum harus berjalan secara berkeadilan. Tanpa penegakan hukum yang transparan pasti akan digugat terus. Walaupun sudah ada penengakan hukum, tapi jika ada nuansa ketidakadilan pasti ada reaksi,” ujarnya Din.
Sejumlah kelompok massa yang diinisiasi Presidium Alumni 212 dan Gerakan Pengawal Fatwa Ulama kembali menggelar demonstrasi bertajuk aksi bela tauhid, Jumat siang. Aksi ini disebut sebagai lanjutan dari aksi yang telah digelar pada Jumat pekan lalu, 26 Oktober 2018 sebagai buntut kasus pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di Garut.
PRIBADI WICAKSONO