TEMPO.CO, Bandung - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pemerintah tak perlu memberikan pengakuan khusus terhadap bendera tauhid. JK menganggapnya sebagai bagian dari kepercayaan.
"Pemerintah kan tidak pernah bikin aturan seperti itu. Bahwa masing-masing menganggap itu, silakan. Bahwa bendera tauhid sesuai kepercayaan, silakan," kata JK di Jatinangor, Sumedang, Jumat, 2 November 2018.
Baca: Din Syamsuddin: Aksi Bela Tauhid Tak Perlu Disikapi Sinis
JK menanggapi tuntutan peserta aksi 211 yang berlangsung siang ini di Jakarta. Juru bicara Front Pembela Islam, Slamet Maarif, mengatakan aksi tersebut meminta pemerintah mengakui bendera hitam yang dibakar di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu merupakan bendera tauhid. Dia beralasan pemerintah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU selama ini menyebut bendera tersebut adalah bendera organisasi kemasyarakatan tertentu.
Baca: Wiranto Bakal Temui Peserta Aksi Bela Tauhid 211
"Kami akan menuntut adanya pengakuan dari pemerintah, dari negara, bahwa betul bendera yang dibakar bendera tauhid," kata Slamet di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam, 1 November 2018.
Bendera bertulisan kalimat tauhid dibakar anggota Banser NU saat perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat. Peristiwa itu terekam video berdurasi 02.05 menit yang viral. Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam peristiwa pembakaran bendera tersebut. GP Ansor, sebagai organisasi yang menaungi Banser, pun telah meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.
Baca: JK Imbau Masyarakat Menahan Diri Hadapi Kasus Pembakaran Bendera