TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan berita hoaks (hoax).
Baca: Kabareskrim Minta Keberadaan Lapangan Tembak Senayan Dikaji Ulang
"Jangan sekali-kali membuat atau menyebarkan berita hoaks, apalagi yang menimbulkan keresahan masyarakat atau fitnah yang merugikan," kata Arief melalui keterangan tertulis, Jumat, 2 November 2018.
Bahkan, Arief secara tegas akan segera melacak dan menangkap jika ada warga yang ketahuan menyebarkan berita bohong. Sebelummya, dalam sepekan ini, ada lima berita hoaks soal penculikan anak yang telah ditemukan oleh polisi.
Pertama berita kasus penculikan anak di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 19 Oktober 2018. Berita itu terbukti hoaks karena foto pelaku yang diedarkan di media sosial diambil dari kasus pencurian telepon seluler di Kabupaten Bogor yang terjadi pada 16 Oktober 2018.
Lalu, berita penculikan anak di Cakung, Jakarta Timur, yang menyebut anak dikembalikan ke orang tua dengan kondisi mata telah diambil pada 21 Oktober 2018. Berita itu hoaks karena foto anak yang beredar di media sosial merupakan seorang anak yang meninggal karena kelelahan di Rumah Sakit pada 20 Oktober 2018.
Baca: Penjambret Diduga Ditembak Mati, Keluarga Lapor ke Bareskrim
Menyusul kemudian adalah viral penemuan mayat anak Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan kondisi organ dalam tubuh yang telah diambil pada 24 Oktoher 2018. Lagi-lagi berita itu hoaks karena foto yang digunakan merupakan foto penemuan mayat yang diduga korban pemerkosaan dan pembunuhan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada 24 Oktober 2018.
Keempat, soal penculikan anak yang menyebutkan bahwa seorang anak diculik dengan organ tubuh bagian dalam yang diambil di Jakarta Utara pada 24 Oktober 2018. Berdasarkan penyelidikan, anak yang bernama Muhammad Rizki Raputra itu memang sempat meninggalkan rumah untuk mencari ibunya dengan berjalan kaki dari rumah sampai di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Ancol, Jakarta Utara. Kemudian, anak itu ditemukan oleh warga dan diantar ke rumahnya.
Terakhir, kabar kasus penculikan anak juga ditemukan di Kabupaten Kerinci, Jambi, 17 Oktober 2018. Berita penculikan anak di Kerinci ini diambil dari kasus orang yang mengalami gangguan jiwa di Jambi pada tgl 27 Oktober 2018. Pelaku pun diduga menggunakan foto yang diambil dari berita penculikan anak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada 23 Maret 2017.
Saat ini, Bareskrim Polri pun telah menangkap dua dari lima akun yang teridentifikasi menyebarkan lima berita bohong penculikan anak tersebut.