TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi. Sebelumnya dia sempat mangkir sebanyak dua kali dari panggilan pemeriksaan KPK.
Baca: KPK: Taufik Kurniawan Sudah Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan
"Sekitar pukul 9 pagi ini tersangka TK datang ke KPK. Saat ini sedang di ruangan pemeriksaan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Jumat, 2 November 2018.
Febri mengatakan saat ini Taufik tengah berada di ruangan pemeriksaan. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka kasus korupsi perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN 2016 untuk Kabupaten Kebumen. KPK menyangka Taufik menerima duit Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad untuk pengurusan DAK daerahnya. KPK menduga duit tersebut merupakan sebagian dari total fee 5 persen dari anggaran yang didapatkan untuk pengurusan DAK dalam APBN 2016 untuk Kebumen.
Baca: PPP: PAN Sebaiknya Ganti Taufik Kurniawan Melalui PAW
KPK telah memanggil Taufik sebanyak dua kali untuk diperiksa. Febri mengatakan panggilan pemeriksaan pertama untuk Wakil Ketua Umum PAN itu dilakukan pada 25 Oktober 2018. Namun, Taufik mangkir. Kuasa hukumnya meminta penjadwalan ulang pada 1 November 2018. KPK mengabulkan.
Namun, pada panggilan pemeriksaan kedua, Taufik kembali tidak hadir. Alasannya, Taufik tengah berkunjungan ke daerah pemilihannya pada masa reses. Taufik meminta penjadwalan ulang pada 8 November 2018. KPK masih menimbang mengabulkan permintaan itu. Namun, tiba-tiba Taufik datang ke KPK hari ini.