TEMPO.CO, Bogor - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengadakan rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Kerja untuk membahas dana desa dan kelurahan. "Saya ingin menegaskan kembali bahwa tujuan utama dana desa dan dana kelurahan adalah mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, baik di desa maupun kota atau kelurahan," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 November 2018.
Baca: DPR Isyaratkan Pembahasan Dana Kelurahan Bakal Mulus
Jokowi mengatakan, anggaran dana desa selalu naik setiap tahunnya. Dalam empat tahun ini, kata dia, pemerintah telah memberikan Rp 187 triliun dana desa. Jokowi menuturkan, untuk 2019, anggaran dana meningkat 16,7 persen dari tahun ini. "Meningkat lagi dari Rp 60 triliun tahun ini menjadi Rp 70 triliun," katanya.
Jokowi meminta para menterinya agar pemanfaatan dana desa betul-betul didampingi, dikawal, fokus mengurangi kemiskinan dan ketimpangan di desa, mengembangkan ekonomi produktif, dan menggerakkan industri-industri kecil pedesaan.
Adapun soal dana kelurahan, Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyiapkan mekanisme pencairannya. Ia juga memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menyiapkan kerangka pengawasan dan evaluasi, agar pemanfaatan dana kelurahan menyentuh kepentingan warga di perkotaan.
Baca: Jokowi: Payung Hukum Dana Kelurahan dari UU APBN 2019
Jokowi juga menegaskan bahwa dana kelurahan tidak muncul tiba-tiba. Usulan tersebut, kata Jokowi, sudah muncul sejak beberapa tahun lalu dalam pertemuannya dengan seluruh wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Para wali kota mengusulkan program dana kelurahan agar untuk mengurangi arus urbanisasi kota-kota di Indonesia.
Selain itu, dana kelurahan juga diusulkan untuk menghadapi permasalahan yang makin kompleks, seperti kemiskinan, ketimpangan antarwarga, dan lapangan kerja. "Merespons aspirasi para wali, dalam APBN 2019, pemerintah dengan persetujuan DPR telah menganggarkan dana kelurahan Rp 3 triliun," ujarnya.