TEMPO.CO, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menyiapkan pengganti Taufik Kurniawan dari jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Dua nama disebut-sebut bakal menggantikan Taufik, yakni Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap dan Hanafi Rais. “Belum ada pembahasan resmi, kalau dalam obrolan muncul dua nama itu,” kata Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Hari Wibowo, di Jakarta, Kamis, 1 November 2018.
Baca: Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Minta KPK Undur Pemeriksaan
Ia mengatakan keputusan untuk mengganti Taufik masih akan dibahas bersama pimpinan pusat partai. Menurut Drajad, partainya kini berfokus untuk memberikan bantuan hukum dan melihat fakta hukum yang menyeret Taufik dalam kasus dugaan korupsi anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada 2016. “Obrolan itu memang ada. Ini biasa,” ujar Drajad.
Menurut Drajad, partainya juga mempertimbangkan posisi Taufik yang tak harus mundur dari jabatannya hingga kasus hukumnya berkekuatan hukum tetap atau inkrah, seperti diatur dalam Pasal 87 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Apalagi, kata dia, masa jabatan Taufik tak sampai satu tahun dan terpotong masa kampanye pemilihan anggota legislatif. “Faktor efektivitas menjadi pertimbangan,” ujarnya.
Munculnya dua nama kandidat pengganti tersebut tak lepas dari pengalaman Hanafi dan Mulfachri sebagai wakil ketua komisi. Hanafi, anak pendiri PAN Amien Rais, adalah Wakil Ketua Komisi bidang Pertahanan dan Luar Negeri DPR. Adapun Mulfachri adalah Wakil Ketua Komisi Hukum DPR.
Baca: PPP: PAN Sebaiknya Ganti Taufik Kurniawan Melalui PAW
PAN mengevaluasi posisi Taufik sebagai Wakil Ketua DPR setelah penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa lalu. KPK menduga Taufik, yang menjadi Wakil Ketua DPR bidang ekonomi dan keuangan, terlibat dalam korupsi penganggaran DAK sebesar Rp 100 miliar untuk Kabupaten Kebumen pada 2016. KPK menduga Taufik menerima imbalan sebesar 5 persen dari total anggaran yang dikucurkan. Taufik diduga menerima duit Rp 3,65 miliar.
Penetapan tersangka ini pun menggoyang posisi Taufik dari jabatan pimpinan Dewan. Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan keputusan atas status Taufik akan ditentukan melalui mekanisme internal partai. “Semua opsi terbuka, termasuk pergantian,” ujarnya. Eddy pun tak membantah jika dua nama, Hanafi Rais dan Mulfachri Harahap, menjadi kandidat untuk menggantikan Taufik di kursi pimpinan Dewan.
Adapun Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pimpinan Dewan menyerahkan keputusan pergantian Taufik kepada Fraksi PAN. Namun, ia menyarankan agar Taufik tetap aktif sebagai anggota Dewan. Menurut Bambang, Taufik juga tak perlu mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR lantaran kasus hukumnya yang belum berkekuatan hukum tetap. “Posisi kami menunggu Fraksi PAN,” ujar politikus Partai Golkar itu.
Baca: Taufik Kurniawan Tersangka, Badan Pemenangan Prabowo Tanyai PAN
Sementara itu, Taufik Kurniawan belum bisa dikonfirmasi ihwal rencana pergantian tersebut. Sejak penetapan tersangka oleh KPK, keberadaan Taufik tak diketahui. Nomor kontaknya tak aktif dan pesan melalui aplikasi WhatsApp tak dibaca. Kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Taufik sebagai tersangka. Namun, Taufik mangkir. “Klien kami tidak bisa hadir karena ada kegiatan reses kenegaraan yang tidak bisa ditinggal,” kata kuasa hukum Taufik, Arifin Harahap.
ARKHELAUS WISNU | BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI NUGROHO