Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Nama Ini Disebut-sebut Bakal Gantikan Taufik Kurniawan

Reporter

image-gnews
Ketua DPR Bambang Soesatyo bergandeng tangan dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Agus Hermanto dan Fahri Hamzah seusai pelantikan Ketua DPR yang baru dalam rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 Januari 2018. TEMPO/Ilham Fikri
Ketua DPR Bambang Soesatyo bergandeng tangan dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Agus Hermanto dan Fahri Hamzah seusai pelantikan Ketua DPR yang baru dalam rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 Januari 2018. TEMPO/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menyiapkan pengganti Taufik Kurniawan dari jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Dua nama disebut-sebut bakal menggantikan Taufik, yakni Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap dan Hanafi Rais. “Belum ada pembahasan resmi, kalau dalam obrolan muncul dua nama itu,” kata Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Hari Wibowo, di Jakarta, Kamis, 1 November 2018.

Baca: Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Minta KPK Undur Pemeriksaan

Ia mengatakan keputusan untuk mengganti Taufik masih akan dibahas bersama pimpinan pusat partai. Menurut Drajad, partainya kini berfokus untuk memberikan bantuan hukum dan melihat fakta hukum yang menyeret Taufik dalam kasus dugaan korupsi anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada 2016. “Obrolan itu memang ada. Ini biasa,” ujar Drajad.

Menurut Drajad, partainya juga mempertimbangkan posisi Taufik yang tak harus mundur dari jabatannya hingga kasus hukumnya berkekuatan hukum tetap atau inkrah, seperti diatur dalam Pasal 87 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Apalagi, kata dia, masa jabatan Taufik tak sampai satu tahun dan terpotong masa kampanye pemilihan anggota legislatif. “Faktor efektivitas menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Munculnya dua nama kandidat pengganti tersebut tak lepas dari pengalaman Hanafi dan Mulfachri sebagai wakil ketua komisi. Hanafi, anak pendiri PAN Amien Rais, adalah Wakil Ketua Komisi bidang Pertahanan dan Luar Negeri DPR. Adapun Mulfachri adalah Wakil Ketua Komisi Hukum DPR.

Baca: PPP: PAN Sebaiknya Ganti Taufik Kurniawan Melalui PAW

PAN mengevaluasi posisi Taufik sebagai Wakil Ketua DPR setelah penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa lalu. KPK menduga Taufik, yang menjadi Wakil Ketua DPR bidang ekonomi dan keuangan, terlibat dalam korupsi penganggaran DAK sebesar Rp 100 miliar untuk Kabupaten Kebumen pada 2016. KPK menduga Taufik menerima imbalan sebesar 5 persen dari total anggaran yang dikucurkan. Taufik diduga menerima duit Rp 3,65 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penetapan tersangka ini pun menggoyang posisi Taufik dari jabatan pimpinan Dewan. Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan keputusan atas status Taufik akan ditentukan melalui mekanisme internal partai. “Semua opsi terbuka, termasuk pergantian,” ujarnya. Eddy pun tak membantah jika dua nama, Hanafi Rais dan Mulfachri Harahap, menjadi kandidat untuk menggantikan Taufik di kursi pimpinan Dewan.

Adapun Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pimpinan Dewan menyerahkan keputusan pergantian Taufik kepada Fraksi PAN. Namun, ia menyarankan agar Taufik tetap aktif sebagai anggota Dewan. Menurut Bambang, Taufik juga tak perlu mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR lantaran kasus hukumnya yang belum berkekuatan hukum tetap. “Posisi kami menunggu Fraksi PAN,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Baca: Taufik Kurniawan Tersangka, Badan Pemenangan Prabowo Tanyai PAN

Sementara itu, Taufik Kurniawan belum bisa dikonfirmasi ihwal rencana pergantian tersebut. Sejak penetapan tersangka oleh KPK, keberadaan Taufik tak diketahui. Nomor kontaknya tak aktif dan pesan melalui aplikasi WhatsApp tak dibaca. Kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Taufik sebagai tersangka. Namun, Taufik mangkir. “Klien kami tidak bisa hadir karena ada kegiatan reses kenegaraan yang tidak bisa ditinggal,” kata kuasa hukum Taufik, Arifin Harahap.

ARKHELAUS WISNU | BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI NUGROHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

2 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Kantor Partai yang Dikunjungi Prabowo Setelah Terpilih Sebagai Presiden

3 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kantor Partai yang Dikunjungi Prabowo Setelah Terpilih Sebagai Presiden

Setelah ditetapkan sebagai presiden terpilih, Prabowo Subianto mulai terlihat telah mengunjungi beberapa kantor partai. Apa saja?


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

3 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

7 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

8 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.