TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Disaster Victim Identification atau DVI, Komisaris Besar Lisda Cancer, mengatakan rekonsiliasi identifikasi korban Lion Air JT 610 pada Kamis, 1 November 2018, tidak memperoleh hasil. Menurut dia, tim DVI telah bekerja keras dalam proses rekonsiliasi tersebut.
Baca: Sudah 65 Kantong Mayat Korban Lion Air Diserahkan ke RS Polri
"Kami akan menunggu hasil dari pencocokan DNA yang telah diproses di lab. Bisa memakan waktu 4 sampai 8 hari untuk mendapatkan hasilnya. Kami berharap agar secepatnya mendapatkan hasil," kata Lisda saat konfrensi pers di Gedung RS Polri R Said Sukanto, Kamis, 1 November 2018.
Lisda mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim DVI dilakukan dengan dua tahap. Pertama, data primer yang didapatkan dari sidik jari, potongan gigi, atau DNA. Kedua, data sekunder diperoleh dari properti korban.
Sebelumnya, Rabu, 31 Oktober 2018, tim DVI mendapatkan hasil identifikasi satu korban dari jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Identifikasi tersebut, atas nama Jannatun Cyntia Dewi, pegawai dari Kementerian ESDM.
Baca: Menhub Telusuri Penumpang Lion Air yang Diduga Tak Masuk Manifest
Pada Senin, 29 Oktober 2018, Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta - Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, sesaat setelah mengudara dari Bandara Soekarno - Hatta pada pukul 06.20 WIB.
Pesawat membawa 188 orang, terdiri dari 181 penumpang dan 7 orang awak pesawat Lion Air JT 610. Hingga saat ini, dari hasil pencarian Badan SAR Nasional, sebanyak 56 kantong jenazah telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan identifikasi.
AQIB SOFWANDI