TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI mengklaim sudah berupaya maksimal menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun hingga 500 hari berlalu, belum ada titik terang dalam pengungkapan kasus ini.
"Proses penyelidikan maksimal sudah kami kerjakan," kata Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis, 1 November 2018.
Baca: Novel Baswedan Sebut Banyak Pegawai KPK Alami Teror
Ari Dono enggan menjelaskan upaya maksimal yang disebut olehnya. Dia memilih memasuki mobil dan meninggalkan wartawan yang menanyai perihal kasus Novel Baswedan.
Novel disiram dengan air keras pada 11 April 2017 sepulang salat subuh berjamaah di dekat rumahnya di Jakarta Utara. Siraman cairan korosif itu membuat mata kirinya hampir buta. Pelaku penyerangan hingga kini belum tertangkap.
Sejumlah kelompok masyarakat seperti lembaga swadaya masyarakat, koalisi masyarakat sipil dan wadah pegawai KPK mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta. Mereka ingin TGPF dibentuk lantaran merasa ada kejanggalan dalam penyidikan kasus Novel Baswedan.
Baca: Novel Baswedan Sindir Pimpinan KPK Soal Pembentukan TGPF
Namun dorongan itu tak didukung Presiden Jokowi yang memilih menunggu Polri. Dia mengatakan TGPF akan dibentuk jika Polri menyerah menangani kasus ini.
Pimpinan KPK pun tak bersuara lantang soal TGPF. Novel Baswedan pun menyampaikan sindiran dengan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan KPK yang belum pernah mendorong pembentukan tim tersebut. "Sampai sekarang pimpinan KPK belum pernah memperjuangkan hal itu, saya ucapkan terima kasih," ujarnya dalam acara peringatan 500 hari teror terhadapnya, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 November 2018.
Baca: Kasus Novel Baswedan, Jokowi Diminta Evaluasi Kerja Polri