TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Jimly Asshiddiqie mengatakan nama mantan Presiden Soeharto dan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, tidak diusulkan sebagai penerima gelar pahlawan tahun ini. "Dua nama sudah berkali-kali diajukan, tapi tahun ini tidak diajukan tim TP2GP," kata Jimly di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2018.
Jimly mengaku tidak mengetahui alasan kedua nama mantan presiden itu tidak diajukan tahun ini. Ia meminta agar awak media menanyakan alasan itu kepada Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial. "Tanya ke Tim 2GP di Kemsos,” kata dia.
Baca: Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Begini Kisah ...
Menurut Jimly, Dewan Gelar hanya mengajukan enam nama kepada Presiden Joko Widodo untuk menerima gelar pahlawan. Dari enam nama tersebut, ada satu yang berlatar belakang militer.
Upaya menyematkan status pahlawan nasional bagi Soeharto maupun Gus Dur sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu. Namun, pemberian gelar itu memunculkan pro-kontra.
Baca: Orasi di UKI, Jokowi Cerita Persahabatan Dua ...
Soeharto, yang memimpin Indonesia selama 32 tahun, memiliki catatan buruk dan berakhir dengan pengunduran dirinya. Dia dan kroninya diduga melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menyebabkan kerugian negara. Sejumlah kelompok juga berkukuh Soeharto tak layak menerima gelar pahlawan karena petunjuk Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998 yang memerintahkan proses hukum kepadanya.
Sedangkan Gus Dur memiliki banyak catatan positif soal pluralisme dan toleransi meski hanya memimpin negara selama dua tahun. Namun, pada periode yang sama, banyak muncul masalah dan kontroversi yang menyebabkan MPR menurunkan Gus Dur dari kursi jabatan presiden pada Juli 2001.