TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengevaluasi kerja Polri terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Baca: Wadah Pegawai KPK Peringati 500 Hari Teror ke Novel Baswedan
"Harusnya ada evaluasi, sebab banyak kasus lain yang lebih rumit ditangani Polri tapi bisa terungkap," ujar Donal saat dihubungi Tempo, Kamis, 1 November 2018.
Menurut Donal, ada kejanggalan dalam pengusutan kasus Novel Baswedan yang ditangani kepolisian. Sebab, penyiraman air keras terhadap Novel sudah berjalan 500 hari namun belum menunjukkan kemajuan. "Saya menduga bukan bukti yang rumit, tapi keterlibatan pelaku di balik ini yang lebih rumit," katanya.
Donal berpendapat seharusnya Jokowi juga sudah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus Novel. Menurut dia, Jokowi tak harus menunggu laporan ketidaksanggupan polisi untuk membentuk TGPF karena kasus Novel sudah lama berjalan.
"Presiden itu atasannya Kapolri, harusnya yang mengatur kendali keputusan, bukan malah tergantung pernyataan ketidaksanggupan dari Kapolri," ucapnya.
Baca: ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah terhadap Kasus Novel Baswedan
Kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan sudah tepat 500 hari berlalu. Wajah Novel disiram dua orang tak dikenal dengan air keras di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Penyerangan itu terjadi usai Novel melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ihsan yang berlokasi tak jauh dari rumahnya. Akibat hal ini, mata kiri Novel hampir buta dan harus menjalankan sejumlah operasi di Singapura.