Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik OSO Dilarang Jadi Caleg, DPD Minta Jokowi Tinjau MK

image-gnews
Oesman Sapta Mengajak Broker Jaga Pancasila
Oesman Sapta Mengajak Broker Jaga Pancasila
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Nono Sampono membenarkan lembaganya mengirim surat permintaan peninjauan keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK). Surat bertanggal 21 September 2018 itu dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan sejumlah lembaga negara.

Baca: Soal Aturan DPD, Oesman Sapta Odang Gugat KPU ke Bawaslu

Namun, Nono mengatakan surat permintaan peninjauan keberadaan MK semacam itu tak hanya berasal dari lembaganya. Dia mengklaim Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) juga mengirimkan surat serupa kepada Presiden dan pimpinan lembaga negara lainnya.

"DPR juga membuat dan MPR juga, tiga lembaga yang membuat. Baru pernah terjadi dalam sejarah ketatanegaraan, sebuah keputusan lembaga peradilan direspons oleh tiga lembaga," kata Nono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2018.

Surat bertanggal 21 September itu menyoal Putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018 tanggal 23 Juli 2018 yang melarang pengurus partai politik menjadi anggota DPD. DPD menilai putusan itu menghilangkan hak-hak politik dan konstitusional warga negara.

Baca: MA Kabulkan Gugatan OSO, Yusril: Kalau KPU Ngeyel, Kami Lawan

Putusan MK itu juga dinilai menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerbitkan Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Anggota DPD. Nono mengatakan, DPD menilai PKPU ini bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 yang menjamin hak konstitusional warga negara.

"DPD RI menyatakan sikap politiknya untuk segera meninjau kembali keberadaan Mahkamah Konstitusi yang dalam pelaksanaan wewenang dan tugas konstitusionalnya tidak mencerminkan sebagai lembaga kekuasaan kehakiman yang memiliki kewajiban mengawal penegakan hukum dan konstitusi," demikian bunyi surat tersebut. Surat itu ditandatangani oleh Nono dan diberi stempel resmi DPD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nono mengatakan, dirinya menandatangani surat itu berdasarkan keputusan rapat pimpinan DPD. Dia berujar, Ketua DPD Oesman Sapta Odang tak bisa meneken langsung sebab dia menjadi pihak terkait dalam polemik PKPU itu. "Dia kan obyeknya langsung, enggak mungkin tanda tangan," kata dia.

Baca: Tak Mundur dari Partai, Oesman Sapta Odang Dicoret dari Caleg DPD

OSO, sapaan Oesman, sebelumnya dicoret dari daftar calon anggota legislator DPD oleh KPU lantaran merupakan pengurus partai politik. Ketua Umum Partai Hanura itu lantas mengajukan uji materi PKPU itu ke Mahkamah Agung dan menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Belakangan MA mengabulkan gugatan OSO.

Dalam putusan bertanggal 23 Juli lalu, MK menetapkan anggota DPD tak boleh merupakan pengurus partai politik dengan sejumlah alasan. Salah satunya, MK berpandangan pelarangan pengurus partai politik menjadi anggota DPD bertujuan menghindari distorsi politik. Distorsi yang dimaksud ialah lahirnya perwakilan ganda atau double representation partai politik dalam pengambilan putusan.

Nono mengklaim surat tersebut dikeluarkan bukan hanya karena OSO menjadi pihak yang dirugikan. Namun, dia tak membeberkan alasan lembaganya secara jelas. Nono hanya berulang kali menyebut bahwa surat serupa juga dilayangkan oleh DPR dan MPR. Menurut Nono, adanya surat-surat tersebut menunjukkan ada sesuatu dari putusan MK itu.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku tak pernah menandatangani surat seperti yang disebutkan Nono. "Enggak ada tuh," kata Bambang ketika dikonfirmasi, Rabu, 31 Oktober 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

4 menit lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

Gerindra Sumut mengutamakan kadernya sendiri di Pilkada 2024 untuk mewujudkan program Prabowo hingga ke tingkat desa.


Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

36 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik


Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

56 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia kehilangan devisa US$ 11,5 Miliar atau Rp 180 triliun per tahun. Apa sebabnya?


Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa produksi jagung nasional terus meningkat dan mengurangi ketergantungan pada impor. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi menegaskan dirinya tidak membuat tim transisi khusus untuk Prabowo-Gibran.


Usaha Sambel Sri Agustin, Nasabah Mekaar Mendapat Pujian dari Jokowi

2 jam lalu

Usaha Sambel Sri Agustin, Nasabah Mekaar Mendapat Pujian dari Jokowi

Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM Mekaar di Tangerang Selatan, Senin, 19 Februari 2024.


Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

3 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang Pilpres 2024 melalui rapat pleno, Rabu, 24 April 2024.


Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

PDIP tak lagi menganggap Jokowi dan Gibran sebagai kadernya. Lantas, apa respons Jokowi dan Gibran?


Ma'ruf Amin akan Bertemu Gibran Rakabuming Raka

4 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin akan Bertemu Gibran Rakabuming Raka

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan akan bertemu Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Apa yang akan mereka bicarakan?


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

6 jam lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?