Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua ICMI: Pembahasan RUU Pesantren Harus Libatkan Semua Pihak

image-gnews
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Agama tak hanya melibatkan pihak tertentu. Ia menyebut semua pihak yang terkait harus dilibatkan.

"Kita harus mendengarkan pendapat dari semua kelompok supaya tidak menambah masalah baru lagi," kata Jimly di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2018.

Baca: DPR Akomodir Usul Pencabutan Sekolah Minggu di RUU Pesantren

Jimly juga mengimbau agar DPR dan pemerintah tidak terlalu kaku dalam mengatur semua urusan. Meski Indonesia merupakan negara hukum, aturan yang terlalu banyak bisa membuat situasi yang tidak fleksibel.

Pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Agama sebelumnya mendapat protes dari Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI). Mereka tidak dilibatkan dalam pembahasan beleid tersebut. "Kami memang masih kekurangan informasi soal rancangan undang-undang ini,” kata Juru Bicara PGI Jeirry Sumampow dalam acara diskusi di Media Center MPR/ DPR RI Gedung Nusantara III, Selasa, 30 Oktober 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Soal RUU Pesantren, JK: Tak Semua Kegiatan Agama Perlu Diatur

PGI juga memprotes Pasal 69 dan Pasal 70 yang mengatur kegiatan ibadah sekolah minggu dan katekisasi. RUU mengatur soal minimal anak didik sekolah minggu dan katekisasi. Penyelenggara juga diwajibkan mengantongi izin dari kantor Kementerian Agama tingkat Kabupaten atau Kota.

Sementara itu, Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom mengatakan katekisasi dan sekolah minggu merupakan bagian dari peribadahan gereja meski disebut sekolah. Sekolah minggu sebagai peribadahan juga tidak bisa diatur jumlahnya. Aturan untuk meminta izin juga dirasa memberatkan. PGI menyarankan DPR mengeluarkan ayat-ayat yang mengatur kegiatan sekolah minggu dan katekisasi di gereja.

Baca: Jokowi akan Cermati RUU Pesantren dan Pendidikan Agama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

12 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi.


Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Saling Rangkul dan Terima Putusan MK dalam Sengketa Pilpres

13 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan usai menggelar pertemuan dengan 9 hakim konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran etik, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. MKMK akan memeriksa sembilan hakim konstitusi buntut dari 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Saling Rangkul dan Terima Putusan MK dalam Sengketa Pilpres

Jimly mengatakan pengajuan gugatan pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.


Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

13 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Safari Jimly Asshiddiqie ke Jokowi, Megawati, hingga Prabowo: Rekonsiliasi

15 hari lalu

Jimly Asshiddiqie dalam sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi di gedung MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Subekti.
Safari Jimly Asshiddiqie ke Jokowi, Megawati, hingga Prabowo: Rekonsiliasi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie bersafari pada hari Lebaran. Mengupayakan rekonsiliasi pasca-pilpres.


Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

33 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

Di depan Gedung MK terdapat 9 pilar besar, apa artinya? Ini riwayat pembangunannya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.


Profil Ketua MK dari Masa ke Masa: Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, Termasuk Mahfud MD dan Anwar Usman

34 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kiri) saat pembacaan putusan perkara No.32/PUU - VI/2008 tentang iklan kampanye di Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, (24/2). ANTARA/Fanny Octavianus
Profil Ketua MK dari Masa ke Masa: Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, Termasuk Mahfud MD dan Anwar Usman

Mahkamah Konstitusi telah dipimpin 7 Ketua MK sampai hari ini, Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, termasuk Mahfud MD dan Anwar Usman.


Gelar Sidang MKMK Tertutup, I Dewa Gede Palguna Bilang Berbeda dengan Jimly Asshiddiqie

40 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna memberikan keterangan pers mengenai perkembangan pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan putusan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Gelar Sidang MKMK Tertutup, I Dewa Gede Palguna Bilang Berbeda dengan Jimly Asshiddiqie

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menjelaskan alasan sidang MKMK digelar tertutup. Hal ini, katanya, berbeda dengan era kepemimpinan Jimly Asshiddiqie.


Menanti Kepastian Posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani Tangani Sengketa Pemilu 2024

48 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani berbincang dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman sebelum mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin yang berakhir pada 17 Januari 2024. TEMPO/Subekti.
Menanti Kepastian Posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani Tangani Sengketa Pemilu 2024

Posisi hakim konstitusi Arsul Sani dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu (PHPU) atau sengketa pemilu belum ada kepastian hingga saat ini.


Jimly Sarankan Terima Hak Angket, Airlangga: Golkar Tidak Mendukung

58 hari lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Jimly Sarankan Terima Hak Angket, Airlangga: Golkar Tidak Mendukung

Airlangga, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan hak angket merupakan hak politik di DPR bukan pemerintah.


Alasan Jimly Asshiddiqie Sarankan Pemerintah Terima Hak Angket DPR

58 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Alasan Jimly Asshiddiqie Sarankan Pemerintah Terima Hak Angket DPR

Jimly Asshiddiqie menyarankan sebaiknya pemerintah menerima usulan penggunaan hak angket. Apa alasannya?