TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta masyarakat tak memusuhi eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dia tak ingin kejadian seperti saat pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1965 terjadi.
Baca: Uus Sukmana Pembawa Bendera HTI Diancam Bui 3 Minggu Denda Rp 900
"Kalau satu organisasi sudah kita bubarkan, ya sudah. Selanjutnya, mantan anggotanya jadi obyek pendidikan dan jangan dimusuhi," kata Jimly di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2018.
Menurut Jimly, bekas anggota HTI merupakan manusia biasa. Mereka bisa berbuat kesalahan dan berhak memiliki pendapat yang berbeda sehingga tak ada alasan untuk memusuhi mereka. Yang penting, menurut dia, mereka tak lagi memperjuangkan pandangan khilafah yang sudah dilarang pemerintah.
Jimly ingin masyarakat Indonesia belajar dari peristiwa sejarah pemberantasan PKI pada 1965. Setelah PKI dibubarkan, seluruh anggota partai hingga keluarga dan kerabat mereka dicari dan dimusnahkan. Mereka dibenci lantaran dituding merencanakan kudeta.
Baca: Bendera Dibakar Banser NU, Eks Jubir HTI: Kami Tanpa Bendera
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengimbau kepada masyarakat untuk tak bertindak seperti itu lagi. "Manusia abad 21 sudah terlalu tinggi untuk tidak lagi memperlakukan cara-cara kampungan seperti begitu," ujarnya.
Jimly mengatakan, bekas anggota HTI harus diperlakukan dengan baik dan kita menerima mereka sebagai kawan. "Kita sebagai bangsa harus merasa diri kita one family under God. Under one God," katanya.