TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyesalkan sikap pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati buruh migran asal Majalengka, Tuti Tursilawati. "Memang itu patut kami sesalkan. Itu tanpa notifikasi," kata Presiden di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2018.
Jokowi menuturkan pemerintah telah menghubungi Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel untuk menyampaikan protes kepada pemerintah Arab Saudi soal eksekusi mati ini. Selain itu, pemerintah akan panggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Osama bin Muhammed Abdullah Al Shuaibi.
Baca: Tuti Dieksekusi Mati, Migrant Care: Saudi ...
Jokowi mengatakan telah memerintahkan Kementerian Luar Negeri memfasilitasi keluarga Tuti berkunjung ke Arab Saudi
Presiden mengatakan terus membawa isu perlindungan kerja bagi buruh migran saat bertemu dengan pemerintah Arab Saudi. Beberapa di antaranya adalah saat kunjungan Pangeran Mohammed bin Salman pada 2016 dan kedatangan Raja Salman bin Abdulaziz 2017. "Dan terakhir pekan lalu saya sampaikan juga ke Menteri Luar Negeri Arab Saudi mengenai ini juga."
Baca: Tuti yang Dieksekusi Mati Arab Saudi Kerap Disiksa Majikannya
Tuti Tursilawati berangkat ke Arab Saudi pada 2009 untuk memperbaiki kehidupannya. Ia bekerja sebagai perawat lansia sebuah keluarga di Kota Thaif. Selama delapan bulan bekerja, gajinya tak dibayar enam bulan.
Berdasarkan laman Serikat Buruh Migran Indonesia, Tuti ditangkap kepolisian Arab Saudi pada 12 Mei 2010 atas tuduhan membunuh ayah majikannya, Suud Mulhaq Al Utaibi. Tuti ditangkap sehari setelah kejadian pembunuhan.
Simak:Pakar: Indonesia Tak Punya Kekuatan Soal Kasus Tuti Tursilawati
Sejak ditangkap dan ditahan pihak kepolisian, Konsulat Jenderal RI Jeddah melalui satgasnya di Thaif, Said Barawwas, memberikan pendampingan dalam proses investigasi awal di kepolisian. Said Barawwas juga mendampingi proses investigasi lanjutan di Badan Investigasi.
Selama proses investigasi, Tuti Tursilawati mengakui pembunuhan ayah majikannya. Ia beralasan sering dilecehkan secara seksual dan kekerasan. Menurut dia, apa yang dilakukannya adalah pembelaan diri.
Permohonan peninjauan kembali terhadap kasus Tuti Tursilawati sempat dikabulkan oleh pengadilan Arab Saudi. Pemerintah pun mengupayakan pembebasan terhadap Tuti, namun asal Majalengka itu keburu dieksekusi.