TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik luar negeri dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, sangsi Indonesia dapat memberikan sanksi bagi Arab Saudi dalam kasus hukuman mati Tuti Tursilawati. Menurut dia, dalam hubungan kedaulatan negara, Indonesia kurang punya daya tekan terhadap Arab Saudi.
Baca: 5 Buruh Migran yang Dihukum Mati seperti Tuti Tursilawati
"Power atau kekuatan itu yang bermain, kalau Indonesia mempunyai kekuatan yang sangat tinggi ya bisa menekan Arab Saudi, dan mereka bisa mengikuti yang kita inginkan," kata Hikmahanto, ketika dihubungi Rabu, 31 Oktober 2018.
Menurut Hikmahanto, inti dari hukuman mati Tuti Tursilawati adalah daya tekan. Parahnya, di hadapan Arab Saudi, Indonesia tidak memiliki posisi tawar kuat. Indonesia dengan populasi muslim terbesar di dunia, kata dia, punya ketergantungan yang tinggi terhadap Arab Saudi.
Misalnya, soal ibadah haji. Setiap tahun, Indonesia selalu meminta tambahan kuota. Menurut Hikmahanto hal ini bisa jadi instrumen kekuatan bagi Arab Saudi menekan Indonesia, sehingga Indonesia tidak bisa berbuat banyak. "Arab Saudi bisa memindahkan kuota ke negara lain," kata Hikmahanto.
Di sisi lain, kata Hikmahanto, kondisi internal dalam negeri Indonesia pun membuat pemerintah kesulitan untuk memberi sanksi pada Arab Saudi. Menurut dia, pemerintah bisa saja memberikan moratorium sementara terhadap pengiriman Tenaga Kerja Indonesia atau TKI ke Arab Saudi.
Sayangnya, Hikmahanto melihat keputusan tersebut bukan solusi. Karena justru malah menimbulkan masalah baru dengan menjamurnya TKI ilegal. Sama halnya dengan menyetop Haji atau Umroh. Menurutnya kebijakan ini hampir pasti menuai sentimen negatif dari masyarakat.
Ia pun mengatakan masalah ini sulit diselesaikan di Mahkamah Internasional karena harus dengan persetujuan Arab Saudi. Menurut dia, hukuman mati Tuti Tursilawati lebih tepat dibawa ke Dewan Hak Asasi Manusia Persatuan Bangsa-Bangsa.
Simak juga: Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati, Jokowi Diminta Protes Saudi
Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi Tuti Tursilawati hukuman mati pada Senin, 29 Oktober 2018 Tuti Tursilawati bekerja di Arab Saudi sejak 2009. Tuti bekerja sebagai perawat lansia pada sebuah keluarga di Kota Thaif. Pada 2010 Tuti didakwa membunuh majikannya, Suud Malhaq al-Utibi. Dalam pembelaannya, Tuti mengatakan sang majikan kerap melecehkan dan tidak membayar gaji.