3. Siti Zaenab
Siti Zaenab dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri majikannya, Nourah Bt. Abdullah Duhem Al-Maruba, pada 1999. Siti Zaenab kemudian ditahan di penjara umum Madinah sejak 5 Oktober 1999.
Baca: Siti Zaenab Dieksekusi Mati, Menlu Panggil Dubes Arab
Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Siti Zaenab pada 8 Januari 2001. Namun pelaksanaan hukuman ditunda untuk menunggu Walid bin Abdullah bin Muhsin Al-Ahmadi, putra bungsu korban, mencapai usia akil balig. Pada 2013, Walid menolak memberi maaf dan tetap menuntut pelaksanaan hukuman mati. Pemerintah Arab Saudi menghukum mati migran asal Bangkalan, Jawa Timur, ini pada medio April 2015
4. Karni
Karni didakwa membunuh anak berusia 4 tahun pada 2012. Dia divonis mati setelah keluarga korban enggan berkomunikasi membahas kemungkinan pemberian pengampunan. Karni membunuh anak majikannya itu saat sedang tidur. Perbuatan Karni juga menyebabkan ayah sang anak terbunuh karena kecelakaan di jalanan.
Simak: TKI Karni Dihukum Mati, di Sini Lokasi Eksekusinya
Karni, tenaga kerja Indonesia asal Desa Karangjunti, Losari, Brebes, dieksekusi mati di penjara Yanbu, Kamis, 16 April 2015. Eksekusi dilaksanakan pukul 10.00 waktu setempat atau pukul 14.00 di Indonesia. Kepala Seksi Repratriasi Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Muhammad Sadri, mengatakan Karni dieksekusi dengan ditembak.
5. Muhammad Zaini Misrin
Baca: Menggugat Arab Saudi Atas Eksekusi Mati Zaini Misrin
Seorang buruh migran asal Jawa Timur Muhammad Zaini Misrin dieksekusi mati di Arab Saudi pada Ahad, 18 Maret 2018. Zaini diadili karena dituduh membunuh majikannya pada 2004.
Simak upaya Pemerintah Indonesia mengecam eksekusi Tuti Tursilawati di Tempo.co