Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langkah Diplomasi Bebaskan Tuti Tursilawati: Dari SBY-Habibie

Reporter

image-gnews
Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin telah dieksekusi mati Pemerintah Arab Saudi pada 18 Maret 2018. TEMPO/Subekti.
Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin telah dieksekusi mati Pemerintah Arab Saudi pada 18 Maret 2018. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi hukuman mati buruh migran Indonesia, Tuti Tursilawati, pada Senin, 29 Oktober 2018. Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, Tuti dieksekusi mati tanpa ada pemberitahuan resmi kepada pemerintah Indonesia.

Baca: Setelah Tuti Tursilawati, Masih 13 WNI Terancam Eksekusi Mati

Padahal berdasarkan situs Serikat Buruh Migrant Indonesia (SBMI), Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah mengawal kasus Tuti sejak ia ditangkap otoritas Arab Saudi pada 2010. Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, misalnya, sudah tiga kali mendampingi investigasi oleh kepolisian.

Selain itu, KJRI Jeddah juga sudah menunjuk pengacara untuk Tuti Tursilawati. Total, KJRI tiga kali memilih pengacara. Teranyar, pengacara Tuti Tursilawati bernama Mazen AI-Kurdi. Masih dalam situs yang sama, KJRI bahkan sampai 20 kali melakukan penelusuran ulang atas kasus yang menjerat Tuti.

Selain bantuan hukum, Pemerintah Indonesia juga menempuh jalur diplomasi. Pemerintah, misalnya, sudah mengirim nota diplomatik sebanyak 20 kali. Bahkan pada 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengirim surat kepada Raja Arab Saudi. Pada Desember 2011, Presiden ke-3 BJ Habibie juga bertemu dengan Pangeran Waleed Bin Talal untuk meminta tolong agar keluarga korban memaafkan insiden ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tuti didakwa membunuh majikannya, Suud Malhaq Al Utibi. Dari penjelasan yang diterima pihak keluarga, tindakan pembunuhan yang dilakukan Tuti kepada majikannya merupakan upaya pembelaan diri. Ini dikarenakan dirinya sering menerima tindakan kekerasan, termasuk ancaman pemerkosaan.

Baca: Soal Tuti Tursilawati, Arab Saudi Dinilai Cederai Etika Diplomasi

Makanya, Pemerintah Indonesia pun tercatat sudah 5 kali menggelar rekonsiliasi melalui Lembaga Pemaafan dengan keluarga Suud Malhaq. Bahkan pemerintah pun sudah mendekati Kantor Gubernur Mekkah dan Kantor Wali Kota Thaif untuk menjajaki kemungkinan bantuan mediasi perkara Tuti Tursilawati.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Perusahaan Arab Saudi Bikin Robot Manusia, Tak Boleh Bicara Seks dan Politik

2 hari lalu

Komunikasi manusia dan robot. Kredit: AFP/Global Times
Perusahaan Arab Saudi Bikin Robot Manusia, Tak Boleh Bicara Seks dan Politik

Perusahaan teknologi Arab Saudi menciptakan robot manusia bernama Sara. Didesain untuk tak bicara seks dan politik.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Arab Saudi Punya Taman Hiburan Dragon Ball di Qiddiya Hadirkan 30 Wahana

2 hari lalu

Dragon Ball. bbc.co.uk
Arab Saudi Punya Taman Hiburan Dragon Ball di Qiddiya Hadirkan 30 Wahana

Taman hiburan pertama di dunia bertema Dragon Ball akan dibangun di Qiddiya, Arab Saudi. Ini keunikannya.


Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

2 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

Dengan iming-iming magang di Jerman, para pelaku melakukan TPPO dengan menjebak dalam program Ferienjob


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Awas, Jemaah Haji Ketahuan Bawa Jimat Bisa Diancam Hukuman Mati

3 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Awas, Jemaah Haji Ketahuan Bawa Jimat Bisa Diancam Hukuman Mati

Ada baiknya calon jemaah haji asal Indonesia untuk memperhatikan barang-barang yang boleh dan tidak boleh dibawa ke Arab Saudi. Apa saja?


49 Tahun Kematian King Faisal Putra Pendiri Kerajaan Arab Saudi, 3 Peluru Ditembakkan Keponakannya

3 hari lalu

Pangeran Faisal bin Musaid bin Abdulaziz Al Saud adalah pembunuh dan keponakan dari Raja Saudi Arabia Faisal bin Abdul Aziz. Ia menembakkan tiga peluru dari jarak dekat ke arah Raja Faisal di tengah sebuah acara kerajaan. Pada Juni 1975, Faisal bin Musaed dieksekusi mati dalam kasus pembunuhan sang raja. Eksekusi pancung dilakukan di sebuah alun-alun di Riyadh. alchetron.com
49 Tahun Kematian King Faisal Putra Pendiri Kerajaan Arab Saudi, 3 Peluru Ditembakkan Keponakannya

Raja Arab Saudi King Faisal ditembak keponakannya sendiri. Tiga peluru menewaskan putra King Abdul Aziz pendiri kerajaan Arab Saudi, 49 tahun lalu.


Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Menarik di Arab Saudi

3 hari lalu

Hegra, Arab Saudi. Unsplash.com/Hatem Boukhit
Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Menarik di Arab Saudi

Kekayaan budaya, tradisi, dan sejarah Arab Saudi menyatu dengan keindahan alam yang dapat memberikan pengalaman tak terlupakan untuk wisatawan


TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

3 hari lalu

Tangkapan layar Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Senin 1 Agustus 2022. ANTARA/Prisca Triferna
TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

Kasus TPPO menyasar dunia pendidikan. Selain Ferienjob, kasus perdagangan orang sempat masuk ke sekolah (SMK) menggunakan modus lain.