Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Keluarga Korban Lion Air JT 610 Saat Datangi DVI Polri

image-gnews
Tangis haru salah satu keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 saat menunggu hasil idenfikasi korban di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 30 Oktober 2018. Pesawat Lion Air JT 610 mengangkut 178 penumpang dewasa, 1 anak-anak, dan 2 bayi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tangis haru salah satu keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 saat menunggu hasil idenfikasi korban di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 30 Oktober 2018. Pesawat Lion Air JT 610 mengangkut 178 penumpang dewasa, 1 anak-anak, dan 2 bayi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tangan Erisco tampak bergetar saat menunjukan foto bapaknya, Harwinoko, salah satu penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

Erisco baru saja menyerahkan sejumlah barang milik ayahnya untuk pencocokan data ante mortem guna identifikasi korban. Ia terlihat keluar dari ruangan visum instalasi DVI Rumah Sakit Polri Said Soekanto, Jakarta Timur.

Baca: Kepala Basarnas: Black Box Lion Air JT 610 Belum Ditemukan

Pria 23 tahun itu membuka pintu barbahan kaca itu dengan tangan kirinya, sedangkan tangan kanannya menenteng amplop coklat yang berisikan rontgen gigi ayahnya. "Ini beberapa rontgen gigi bapak," ujar Erisco saat ditemui di RS Polri Soekanto, Selasa 30 Oktober 2018.

Erisco hari ini diminta oleh tim DVI Polri untuk memberikan keterangan fisik tentang ayahnya. Erisco juga diminta membawa sejumlah barang-barang milik bapaknya seperti sisir dan pakaian dalam.

Erisco masih ingat saat Sabtu pekan lalu, dia dan ayahnya memutuskan untuk tidak ke pasar membeli jajanan tradisional. Hari itu merupakan hari pertama Harwinoko tiba di rumah setelah berdinas di Pangkalpinang sebagai pegawai Badan Pemeriksa Keuangan. "Saya saat itu bertanya kepada bapak, kenapa tidak ke pasar? Biasanya setiap bapak ke Jakarta kami ke pasar beli jajanan tradisional," ujarnya.

Baca: Basarnas Babel Akan Fasilitasi Pemulangan Jenazah Korban Lion Air

Saat itu, kata Erisco, bapaknya merasa cukup lelah dibandingkan hari biasanya. Saat itu, Harwinoko menceritakan soal pekerjaan yang menumpuk jelang akhir tahun. "Kamu tahulah kalau sudah akhir tahun pekerjaan banyak di kantor," ujar Erisco menirukan ayahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sepanjang Sabtu dan Ahad, Ersico menghabiskan hari bersama ayahnya di rumah. Mereka hanya ke luar rumah pada hari Senin untuk pergi makan malam bersama.

Erisco masih ingat, saat bapaknya mengetuk pintu kamarnya pada Senin dini hari. "Senin pagi pukul tiga, bapak mengetuk pintu kamar saya, dan mau pamit pergi ke Pangkalpinang," ujarnya.

Baca: Perluas Pencarian Lion Air JT 610, Basarnas Gunakan Alat Sonar

Saat itu, Erisco masih belum bangun sepenuhnya. Ia hanya menuruti permintaan ayahnya untuk tidak bangun. "Saat itu bapak bilang istirahat saja enggak usah bangun," ujarnya.

Erisco pun baru mengetahui kecelakaan Lion Air saat sudah tiba di kantornya. Ia melihat berita di televisi soal hilangnya kontak pesawat Lion Air JT 610.

Pegawai di salah satu bank daerah itu langsung mencari tiket pesawat ayahnya sambil berharap pesawat yang mengalami kecelakaan itu bukan pesawat yang dinaiki ayahnya. Namun ternyata nomor pesawat di tiket ayahnya sama dengan Lion Air yang mengalami kecelakaan.

Baca: Gubernur Babel Sebut Ada 48 ASN Jadi Korban Lion Air JT 610

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Dugaan Penipuan Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air 2018 Disidangkan di AS

11 Januari 2024

Thomas Girardi REUTERS/Irfan Khan/Pool
Sidang Dugaan Penipuan Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air 2018 Disidangkan di AS

Sidang kasus dugaan penipuan terhadap keluarga korban jatuhnya Lion Air JT 610 tahun 2018 dengan terdakwa pengacara Girardi disidangkan Mei ini di LA.


Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

31 Januari 2023

Layar menunjukkan mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Novariyadi Imam Akbari memberikan keterangan dalam sidang lanjutan penggelapan dana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022. Novriyadi dicecar jaksa soal gaji puluhan juta yang didapatkan sebagai petinggi di Yayasan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Imam Akbari dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana Boeing.


Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

24 Januari 2023

Direktur Keuangan ACT Hariyana Hermain turut dijadikan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana ACT.  Ia disebut bertanggung jawab atas seluruh pembukuan dan keuangan ACT. Ia juga merupakan anggota presidium yang menentukan pemakaian dana yayasan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

Eks Senior Vice President Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Hariyana Hermain divonis 3 tahun penjara. Hakim memutus Hariyana bersalah.


Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

4 Januari 2023

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat 29 Juli 2022. Ahyudin mengaku siap ditahan usai dimintai keterangan, sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

Ahyudin dan sejumlah eks pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan dana umat dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi


Sidang Perdana Kasus ACT Dilaksanakan Pekan Depan

25 Oktober 2022

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat, Bareskrim, Mabes Polri. Jakarta. Jumat 29 Juli 2022. Ahyudin mengaku siap ditahan usai dimintai keterangan, sebelumnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Perdana Kasus ACT Dilaksanakan Pekan Depan

Empat tersangka kasus ACT akan mulai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan pekan depan.


Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan

22 Oktober 2022

Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 melihat barang-barang penumpang yang berhasil ditemukan tim Basarnas di Tanjung Priok, Jakarta, 31 Oktober 2018. Pesawat rute Jakarta - Pangkal Pinang dengan tipe pesawat Boeing 737 MAX 8, jatuh di lepas pantai Tanjung Pakis, Karawang di kedalaman 35 meter. Seluruh 181 penumpang serta 8 awak tewas. REUTERS/Beawiharta
Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan

Hakim AS memutuskan, penumpang yang tewas dalam dua kecelakaan Boeing 737 MAX, Lion Air JT 610 dan sebuah maskapai Ethiopia sebagai korban kejahatan


ACT Selewengkan Rp68 Miliar Dana Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air JT610, Ini Rinciannya

4 Agustus 2022

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT), di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Bareskrim Polri secara resmi menetapkan empat orang petinggi ACT yaitu A, IK, HH dan NIA sebagai tersangka penggelapan dana tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ACT Selewengkan Rp68 Miliar Dana Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air JT610, Ini Rinciannya

Perjanjian dengan Koperasi Syariah 212 itu adalah upaya ACT untuk mengalihkan dana sumbangan dari Boeing di luar peruntukkannya.


ACT Kelola Rp 1,7 Triliun Dana Masyarakat, PPATK: Lebih dari 50 Persen Mengalir ke Yayasan Pribadi

4 Agustus 2022

Mantan presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjalani pemeriksaan lanjutan terkait penyelewengan dana umat di Bareskrim Mabes Polri. Jakarta Selatan. Senin 11 Juli 2022. Menurut pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli membantah adanya temuan aliran dana ke kelompok Al- Qaeda, sebelumnya, kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana pada 6 Juli lalu mengidentifikasi adanya aliran dana ke salah satu anggota Al-Qaeda. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ACT Kelola Rp 1,7 Triliun Dana Masyarakat, PPATK: Lebih dari 50 Persen Mengalir ke Yayasan Pribadi

PPATK menyatakan lebih dari 50 persen dana yang dikelola ACT diselewengkan. Mengalir ke yayasan pribadi milik para petingginya.


PPATK Temukan 176 Yayasan Filantropi Mirip ACT yang Selewengkan Uang Sumbangan

4 Agustus 2022

Mantan presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjalani pemeriksaan lanjutan terkait penyelewengan dana umat di Bareskrim Mabes Polri. Jakarta Selatan. Senin 11 Juli 2022. Menurut pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli membantah adanya temuan aliran dana ke kelompok Al- Qaeda, sebelumnya, kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana pada 6 Juli lalu mengidentifikasi adanya aliran dana ke salah satu anggota Al-Qaeda. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PPATK Temukan 176 Yayasan Filantropi Mirip ACT yang Selewengkan Uang Sumbangan

PPATK menduga 176 yayasan filantropi melakukan penyelewengan dana seperti ACT.


Eks Presiden ACT: Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan

12 Juli 2022

Mantan presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin usai menjalani pemeriksaan pada hari ketiga terkait dugaan penyelewengan dana umat di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2022. Ahyudin mengaku siap berkorban atau dikorbankan demi ACT yang lebih eksistensi dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, sementara kasus naik ketahap penyidikan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Presiden ACT: Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan

Mantan presiden ACT, Ahyudin, diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana