Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PAN Prihatin Atas Penetapan Tersangka Taufik Kurniawan

image-gnews
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno mengaku prihatin atas penetapan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Taufik yang merupakan Wakil Ketua Umum PAN itu menjadi tersangka suap terkait penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Dicekal KPK, Ini Kata Zulkifli

"Kami prihatin dengan penetapan status hukum tersangka Pak Taufik Kurniawan," kata Eddy melalui pesan, Selasa, 30 Oktober 2018.

Taufik saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Dia melenggang ke parlemen dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII yang meliputi Banjarnegara, Purbalingga, dan Kebumen.

KPK menduga Taufik berperan membantu Bupati Kebumen nonaktif Mohammad Yahya Fuad dalam pengurusan anggaran DAK senilai Rp 100 miliar. Dengan golnya anggaran itu, menurut KPK, Taufik menerima hadiah sebesar 5 persen dari Yahya. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Taufik diduga sudah menerima hadiah senilai Rp 3,65 miliar.

Atas perbuatannya, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Takut Hoax, Sekjen PAN Ogah Komentari Pencegahan Taufik Kurniawan

Eddy melanjutkan, partainya mendukung proses hukum dan meyakini komisi antikorupsi bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan data serta fakta akurat. Dia juga meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Kami yakin Pak Taufik Kurniawan akan kooperatif menjalani proses penyidikan yang berjalan," ujarnya.

Selanjutnya, Eddy mengatakan partainya juga berharap KPK tetap menuntaskan kasus-kasus lainnya untuk menegakkan keadilan tanpa tebang pilih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bagaimana Mekanisme Pemilihan Pimpinan DPR? Ini Penjelasannya

49 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bagaimana Mekanisme Pemilihan Pimpinan DPR? Ini Penjelasannya

Mekanisme pemilihan pimpinan DPR diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2018. Setiap fraksi bisa mengajukan 1 nama untuk menjadi ketua DPR. Ini penjelasannya.


Muhaimin Iskandar Pastikan akan Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Kemenakertrans

6 September 2023

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali bersama Ketua Umum PKB yang juga Bakal Calon Wakil Presiden, Muhaimin Iskandar serta pengurus DPP Partai NasDem dan PKB memberikan keterangan kepada awak media terkait pertemuan antara PKB dan NasDem di Gedung DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pertemuan tersebut dilakukan setelah koalisi ini mendeklarasikan pasangan Anies-Cak Imin pada pekan lalu. Pertemuan NasDem dan PKB berlangsung secara tertutup untuk membahas rencana pemenangan Anies-Cak Imin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Muhaimin Iskandar Pastikan akan Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Kemenakertrans

Muhaimin Iskandar menilai panggilan dari KPK terhadapnya sebagai hal yang biasa.


Selain Anies Baswedan, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel Kritisi Subsidi Kendaraan Listrik

18 Mei 2023

Rahmat Gobel. TEMPO/Nita Dian
Selain Anies Baswedan, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel Kritisi Subsidi Kendaraan Listrik

Kebijakan subsidi kendaraan listrik yang pemerintah mendapat sorotan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, sebelumnya disuarakan Anies Baswedan.


Eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Meninggal, Keluarga Besar PAN Berduka

24 November 2022

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Meninggal, Keluarga Besar PAN Berduka

Zulhas menyebut PAN adalah partai pertama dan terakhir sebagai tempat perjuangan politik Taufik Kurniawan.


Temui Massa Demo BEM SI, Wakil Ketua DPR RI Janji Tidak Ada Penundaan Pemilu

11 April 2022

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, Rahmat Gobel, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat naik ke atas mobil komando BEM SI di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 11 April 2022. TEMPO/M JULNIS FIRMANSYAH
Temui Massa Demo BEM SI, Wakil Ketua DPR RI Janji Tidak Ada Penundaan Pemilu

Setelah Wakil Ketua DPR dan Kapolri turun, massa ricuh dan melempari mobil komando BEM SI dengan botol plastik sekitar pukul 14.30.


Azis Syamsuddin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Politikus Golkar: Kami Prihatin

18 Februari 2022

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily saat mengumumkan pemberhentian Erwin Aksa dari jabatannya di struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar karena mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di pemilihan presiden 2019 di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat pada Selasa, 19 Maret 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Azis Syamsuddin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Politikus Golkar: Kami Prihatin

Politikus Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily menyerahkan sepenuhnya proses hukum berupa banding kepada Azis Syamsuddin.


Sidang Vonis: KPK Minta Hakim Abaikan Pleidoi Azis Syamsuddin

14 Februari 2022

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan orang kepercayaan Zumi Zola, Apif Firmansyah, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPKi, Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Zumi Zola sendiri sudah divonis 6 tahun penjara dan menjalani hukumannya di lapas Sukamiskin, Jawa Barat sejak 14 Desember 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Vonis: KPK Minta Hakim Abaikan Pleidoi Azis Syamsuddin

KPK berharap majelis hakim memvonis bersalah bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam perkara kasus suap.


KPK Berharap Tuntutan Jaksa Dikabulkan di Sidang Vonis Azis Syamsuddin

14 Februari 2022

Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.  Suap diberikan untuk membantu mengurus kasus yang diduga melibatkan Azis dan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado, terkait penyelidikan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017. TEMPO/Muhammad Hidayat
KPK Berharap Tuntutan Jaksa Dikabulkan di Sidang Vonis Azis Syamsuddin

Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun 2 bulan penjara oleh jaksa KPK dalam kasus dugaan suap.


Azis Syamsuddin akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

14 Februari 2022

Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bertanya kepada para saksi dalam sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. Dalam sidang ini, Azis kembali bersumpah bahwa dirinya tidak memiliki adik. Dia mengatakan itu karena sejumlah saksi menyebut memberikan uang pengurusan Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah tahun 2017 kepada Azis melalui adiknya. TEMPO/Imam Sukamto
Azis Syamsuddin akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan menjalani sidang putusan dalam kasus dugaan suap.


Tanggapi Pleidoi Azis Syamsuddin, KPK Yakin Ada Tindak Pidana di Perkara Suap

1 Februari 2022

Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Azis diperksa dalam kasus dugaan pemberian suap terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Tanggapi Pleidoi Azis Syamsuddin, KPK Yakin Ada Tindak Pidana di Perkara Suap

KPK sangat yakin alat bukti yang disodorkan ke persidangan dapat membuktikan tindak pidana yang dilakukan oleh Azis Syamsuddin.