Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Basarnas: Black Box Lion Air JT 610 Belum Ditemukan

image-gnews
Sejumlah anggota tim Basarnas bersiap mencari korban dan bangkai pesawat Lion Air JT 610 di posko bayangan Pantai Pakis Jaya, Desa Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, di Tanjung Karawang, Selasa, 30 Oktober 2018. Proses pencarian masih terus dilakukan pasca-kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang di perairan laut utara Karawang. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sejumlah anggota tim Basarnas bersiap mencari korban dan bangkai pesawat Lion Air JT 610 di posko bayangan Pantai Pakis Jaya, Desa Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, di Tanjung Karawang, Selasa, 30 Oktober 2018. Proses pencarian masih terus dilakukan pasca-kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang di perairan laut utara Karawang. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya Muhammad Syaugi mengatakan timnya masih mencari keberadaan blackbox Pesawat Lion Air JT 610 yang terjatuh dan tenggelam di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

"Kalau blackboxnya masih belum ditemukan," kata Syaugi saat ditemui di Rumah Sakit Polri Said Soekanto, Jakarta Timur pada Selasa, 30 Oktober 2018.

Baca: Gubernur Babel Sebut Ada 48 ASN Jadi Korban Lion Air JT 610

Syaugi menyebutkan kemungkinan blackbox masih berada di sekitar bangkai pesawat Lion Air JT 610. "Mudah-mudahan tidak jauh dari tempat jatuh pesawat," ujarnya.

Dalam pencarian hari ini, kata Syaugi, Basarnas telah menggunakan alat multibeam echosounder untuk memindai keberadaan bangkai pesawat Lion Air JT 610 di bawah laut. Alat tersebut juga pernah digunakan untuk mencari kapal KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba.

Syaugi mengatakan untuk hari kedua pencarian ini, titik pencarian diperluas 5 nautical mile dari titik jatuh pesawat menjadi 10 nautical mile. Pecarian pun, kata dia, diperluas hingga wilayah selatan, yaitu pantai Karawang mengikuti arus air laut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Tim Evakuasi Telah Temukan 26 Kantong Jenazah Korban Lion Air

Syaugi mengatakan untuk proses pencarian, timnya akan bekerja 24 jam dalam tujuh hari ke depan. Jika hari ketujuh masih ada yang belum ditemukan, kata dia, maka akan diperpanjang tiga hari lagi.

Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh ke perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin, 29 Oktober 2018 sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat jenis Boeing 737 Max 8 ini mengangkut sebanyak 189 penumpang termasuk awak kabin. Pesawat tersebut melayani rute penerbangan Jakarta menuju Bandara Depati Amir di Pangkalpinang dan dinyatakan hilang kontak setelah 12 menit lepas landas.

Baca: RS Polri Cek DNA Semua Potongan Tubuh Korban Lion Air

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

1 jam lalu

Ilustrasi orang tenggelam. FOX2now.com
Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Basarnas Palembang menurunkan satu tim rescue di Pos SAR Pagaralam lengkap dengan peralatan SAR Air ke lokasi pencarian orang hilang tenggelam itu.


Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

8 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

Sampai saat ini Tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir


Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

17 hari lalu

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan mengevakuasi Adrea Zoe, pelancong asal Prancis, yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Minggu, 7 April 2024. Foto: Istimewa
Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo


Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

22 hari lalu

Henri Alfiandi. Twitter/SAR_Nasional
Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

Kuasa hukum eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mengatakan sistem dana komando sudah berjalan lama. Dinikmati oleh berbagai pihak.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

22 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

Bekas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi didakwa terima suap Rp 8,6 miliar. Berapa harta kekayaannya?


Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

23 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Penasihat hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar, menjelaskan alasan kliennya mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

23 hari lalu

Masih hangat soal dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi.
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

Eks Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.


Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

23 hari lalu

Presiden Joko Widodo menganggapi penetapan Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya (Purn.) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Oditur Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mendakwa eks Kepaala Basarnas, Henri Alfiandi, menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.


Pj Gubernur Adhy Lepas Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Bawean

23 hari lalu

Pj Gubernur Adhy Lepas Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Bawean

Bantuan diangkut menggunakan Kapal Basarnas KN SAR Permadi.


Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Hari Ini di Pengadilan Militer

24 hari lalu

Henri Alfiandi. Twitter/SAR_Nasional
Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Hari Ini di Pengadilan Militer

Henri Alfiandi dan eks Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Bud diduga menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023.