TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah meminta pemerintah Arab Saudi berhenti membunuh buruh migran Indonesia sebab hukuman mati merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Pernyataan itu disampaikan Anis sehubungan dengan eksekusi mati buruh migran Indonesia asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati kemarin, Senin, 29 Oktober 2018.
"Kami semua berduka untukmu, Tuti," ujar Anis kepada Tempo, Selasa, 30 Oktober 2018. Anis meminta maaf karena tidak bisa menyelamatkan hidup Tuti.
Baca: Aktivis Demo Kedubes Arab Saudi Protes Eksekusi Mati Zaini Misrin ...
Tuti Tursilawati telah dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahauan kepada pemerintah Indonesia. "Kemarin pagi jam 9 waktu Arab, Tuti Tursilawati dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia." Anis menuliskannya di akun Facebooknya, Selasa, 30 Oktober 2018.
Eksekusi mati yang dialami Tuti Tursilawati menambah daftar para TKI yang dihukum mati pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah Indonesia. Mereka antara lain Yanti Irianti, Ruyati, Siti Zaenab, dan Karni.
Baca: Jusuf Kalla: Eksekusi Mati Zaini Misrin Bukan ...
Tuti Tursilawati bekerja di Arab Saudi pada 2009. Tuti bekerja sebagai perawat lansia pada sebuah keluarga di Kota Thaif. Pada 2010 Tuti didakwa membunuh majikannya, Suud Malhaq al-Utibi.
Dari penjelasan yang diterima pihak keluarga, tindakan pembunuhan yang dilakukan Tuti kepada majikannya merupakan upaya pembelaan diri. Tuti yang dieksekusi mati kemarin, sering mendapat tindakan kekerasan, termasuk ancaman pemerkosaan.