TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri meminta kelurga penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang akan datang ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk membawa dokumen kependudukan untuk kepentingan identifikasi.
Simak juga: Cerita Pegawai Kemenkeu: Batal Naik Lion Air JT 610 Karena Macet
"Mohon diinfokan kepada keluarga korban, mohon agar melapor ke RS Said Sukanto dengan membawa dokumen untuk keperluan identifikasi," kata Direktur Disaster Victim Identification (DVI) Polri Komisaris Besar Lisda Cancer, melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Oktober 2018. Keluarga juga diminta agar melapor ke Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta Timur.
Lisda menjelaskan, sejumlah data yang harus dibawa keluarga untuk membantu identifikasi adalah sidik jari korban yang dapat diperoleh dari lembar ijazah, data cetak gigi dari dokter gigi korban, serta informasi pakaian yang dikenakan saat berangkat.
Sementara untuk keperluan mencocokkan DNA korban, Lisda mengharapkan orang tua atau anak korban untuk datang ke RS Polri. "Diharapkan yang datang ke RS adalah orang yang ada hubungan darah dengan korban, bisa orang tua, anak atau suami atau istrinya," kata Lisda.
Baca juga: Pesawat Lion Air yang Hilang Membawa 181 Penumpang
Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dikabarkan hilang kontak pada Senin pagi, 29 Oktober 2018. Pesawat ini padahal baru saja lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat dikabarkan hilang kontak 13 menit setelah lepas landas persis di atas perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.