Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lion Air JT 610 Hilang, Basarnas Buka Posko untuk Keluarga Korban

image-gnews
Keluarga menunggu kedatangan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta menuju Pangkal Pinang di Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, Bangka-Belitung, Senin, 29 Oktober 2018. ANTARA
Keluarga menunggu kedatangan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta menuju Pangkal Pinang di Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, Bangka-Belitung, Senin, 29 Oktober 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Badan Search And Rescue Nasional (Basarnas) Pangkalpinang akan membuka posko di Pelabuhan Pangkalbalam sehubungan dengan hilangnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta - Pangkalpinang pagi tadi, Senin, 29 Oktober 2018.  Sedangkan posko pengaduan dibuka di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang.

"Sementara kami masih menunggu informasi selanjutnya,” kata Kepala Basarnas Pangkalpinang Danang Pandu, Senin, 29 Oktober 2018.

Baca: Keluarga Penumpang Lion Air JT 610 Berkumpul di Depati Amir

Ratusan keluarga dan kerabat pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta - Pangkalpinang yang hilang kontak mendatangi Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Mereka menanyakan kondisi terkini pesawat dan kejelasan nasib keluarga.

Mereka menangis dan kebingungan menunggu kabar. Salah satunya adalah Suryati yang menunggu kabar teman satu kantornya belum bisa dihubungi. "Kami menunggu kabar tentang korban dari Basarnas dan Angkasa Pura," ujar Suryati kepada wartawan di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Senin, 29 Oktober 2018. Sejumlah anggota DPRD Bangka Belitung dan anggota Polda Bangka Belitung tampak dalam rombongan itu.

Baca: Keluarga Penumpang Lion Air JT 610 akan Diberangkatkan ke Jakarta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan mengatakan akan berkoordinasi dengan Lion Air agar bisa memberangkatkan keluarga penumpang pesawat Lion Air JT 610 dari Bandara Depati Amir ke Jakarta secara bertahap. "Masing-masing dua orang perwakilan keluarga akan kami berangkatkan ke Jakarta,” kata Erzaldi, Senin, 29 Oktober 2018.

Untuk tahap pertama, 10 keluarga diberangkatkan. Setelah itu berlanjut sampai tahap seterusnya hingga semua diakomodir. “Pesawat yang berangkat ke Jakarta pukul 13.30 WIB," ujar Gubernur Erzaldi.

Simak: Penumpang Lion Air JT-610 yang Jatuh di Antaranya Tiga Polisi

Danang meminta keluarga yang diberangkatkan ke Jakarta membawa foto dan mengenali ciri fisik penumpang. “Seperti tanda fisik pernah mengalami patah tulang dan gigi," ujar dia.

Danang juga minta keluarga korban bersabar karena tim sedang bekerja mengevakuasi korban ke lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. "Nanti akan disampaikan informasi yang akurat kepada keluarga, sekali lagi mohon bersabar."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

2 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

Setiap maskapai memiliki aturan berbeda tentang batas maksimum bagasi yang dapat dibawa oleh setiap penumpang.


Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

2 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

Sampai saat ini Tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir


Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

12 hari lalu

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan mengevakuasi Adrea Zoe, pelancong asal Prancis, yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Minggu, 7 April 2024. Foto: Istimewa
Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo


Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

14 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.


Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

16 hari lalu

Henri Alfiandi. Twitter/SAR_Nasional
Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

Kuasa hukum eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mengatakan sistem dana komando sudah berjalan lama. Dinikmati oleh berbagai pihak.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

17 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

Bekas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi didakwa terima suap Rp 8,6 miliar. Berapa harta kekayaannya?


Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

17 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Penasihat hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar, menjelaskan alasan kliennya mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

18 hari lalu

Masih hangat soal dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi.
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

Eks Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.