TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi membebaskan tarif tol untuk Jembatan Suramadu. Ia beralasan keputusan ini demi mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Madura.
Baca juga: 6 Tahun Jembatan Suramadu, Kenapa Madura Tak Lebih Maju?
Jokowi menjelaskan keputusan ini sekaligus menjawab permintaan dari tokoh masyarakat, pemuka agama, dan Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) agar jembatan Suramadu bebas tarif.
"Oleh sebab itu, dari usulan dan desakan tokoh agama, tokoh ulama, tokoh masyarakat, kiai, IKAMA, para bupati, maka pada hari ini saya putuskan jembatan tol Suramadu akan jadi jembatan non-tol biasa," kata Jokowi dalam sambutannya di tengah Jembatan Suramadu, Sabtu, 27 Oktober 2018.
"Dengan mengucap bismillah Jalan Tol Suramadu kami ubah menjadi jalan non-tol biasa," ucapnya.
Baca Juga:
Jokowi menuturkan selama ini negara memang mendapat masukan dari tarif yang ditetapkan pada Jembatan Tol Suramadu. Namun pemasukannya tidak signifikan dan angka ketimpangan di Kabupaten Madura masih tinggi dibandingkan daerah lain di Jawa Timur. Sebabnya setelah dihitung-hitung pemerintah memutuskan untuk menggratiskannya.
"Ini keputusan demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat Madura," ujarnya.
Baca juga: Jembatan Suramadu Belum Berdampak pada Investasi Madura
Jembatan Suramadu dibangun pada 2003 di bawah kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri dan baru diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono enam tahun kemudian.
Sebelumnya, untuk bisa menggunakan Jembatan Suramadu, tarif tol yang dikenakan adalah untuk mobil golongan I harus membayar Rp 15 ribu, kendaraan golongan II Rp 22.500, dan golongan III Rp 30 ribu.
Sementara itu, kendaraan golongan IV terkena biaya Rp 37.500 dan kendaraan golongan V membayar Rp45 ribu. Adapun untuk sepeda motor sudah gratis sejak 2015.