Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Ketua MK: Kritik PGI soal RUU Pesantren Perlu Didengar

image-gnews
Ketua Pembina Yayasan Pesantren Islam Al Azhar Jimly Asshiddiqie memberi sambutan saat pelantikan mahasiswa baru OSMA 2018 di Universitas Al Azhar, Jakarta, 22 September 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Pembina Yayasan Pesantren Islam Al Azhar Jimly Asshiddiqie memberi sambutan saat pelantikan mahasiswa baru OSMA 2018 di Universitas Al Azhar, Jakarta, 22 September 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyarankan pemerintah dan DPR untuk mendengarkan kritik dari Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia atau PGI terkait Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Ini terkait keberatan PGI atas beberapa pasal yang mengatur kegiatan ibadah sekolah Minggu dan katekisasi oleh geraja.

Baca: PGI Kritik Dua Pasal dalam RUU Pesantren dan Pendidikan Agama

"Kritik itu ada baiknya didengarkan. Kita harus lebih banyak mendengar, karena itulah esensi dari demokrasi," ujar Jimly di Universitas Indonesia, Kamis, 25 Oktober 2018.

Demokrasi, kata Jimly, harus bersifat deliberatif dan partisipatif. Artinya jangan yang memilih suara lebih banyak ingin menentukan sendiri. "Suara mayoritas belum tentu benar. Suara mayoritas belum tentu adil. Makanya kita juga harus dengar pendapat minoritas. Siapa tahu ada wisdom yang diperlukan di situ,” kata Jimly.

Menurut Jimly, kebiasaan di Indonesia itu ingin mengatur segala hal secara terperinci. Akhirnya terlalu banyak aturan yang berlaku. "Ini cenderung kita menjadi over regulated society," ungkap dia.

Ia menjelaskan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan harus dievaluasi, terutama pasal-pasal yang dikritik PGI. Apakah memang harus buatkan undang-undang atau tidak. "Kalau memang perlu sampai seberapa jauh diatur. Itulah perlunya kita diskusi terbuka dengan PGI. Dari kelompok-kelompok yang lain juga harus kita dengar," ujar Jimly.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: PGI Protes RUU Pesantren dan Pendidikan Agama Pasal-pasal Ini

PGI memprotes RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Mereka keberatan atas pasal 69 dan 70 yang mengatur kegiatan ibadah sekolah Minggu dan katekisasi.

Dalam dua pasal ini, RUU mengatur soal minimal anak didik sekolah Minggu dan katekisasi serta mewajiban mereka untuk mengantongi izin dari kantor Kementerian Agama tingkat Kabupaten/ Kota.

“Sekolah minggu memang memakai kata sekolah, tapi sekolah Minggu dan katekisasi itu adalah bagian dari peribadahan gereja," kata Sekretaris Umum PGI, Gomar Gultom saat dihubungi Tempo, Jumat, 26 Oktober 2018.

Menurut Gomar, sebagai sebuah peribadahan gereja, maka sekolah minggu tidak bisa dibatasi jumlahnya. "Ini dibatasi 15 orang. Disebutkan juga harus dapat izin dari Kemenag. Masa untuk beribadah minta izin," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

7 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi.


Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Saling Rangkul dan Terima Putusan MK dalam Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan usai menggelar pertemuan dengan 9 hakim konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran etik, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. MKMK akan memeriksa sembilan hakim konstitusi buntut dari 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Saling Rangkul dan Terima Putusan MK dalam Sengketa Pilpres

Jimly mengatakan pengajuan gugatan pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.


Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

8 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Safari Jimly Asshiddiqie ke Jokowi, Megawati, hingga Prabowo: Rekonsiliasi

9 hari lalu

Jimly Asshiddiqie dalam sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi di gedung MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Subekti.
Safari Jimly Asshiddiqie ke Jokowi, Megawati, hingga Prabowo: Rekonsiliasi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie bersafari pada hari Lebaran. Mengupayakan rekonsiliasi pasca-pilpres.


Reaksi Gereja atas Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

26 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Reaksi Gereja atas Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

Keuskupan Agung Jakarta dan PGI meminta pemerintah segera menginvestigasi penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI.


PGI Desak Pemerintah Investigasi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

26 hari lalu

Aparat gabungan TNI-Polri melakukan olah TKP dan mengevakuasi 5 jenazah yang diduga korban Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kali Brasa Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis, 14 September 2023.[Polda Papua]
PGI Desak Pemerintah Investigasi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

PGI meminta pemerintah untuk segera melakukan investigasi kasus penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.


Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

28 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

Di depan Gedung MK terdapat 9 pilar besar, apa artinya? Ini riwayat pembangunannya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.


Profil Ketua MK dari Masa ke Masa: Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, Termasuk Mahfud MD dan Anwar Usman

28 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kiri) saat pembacaan putusan perkara No.32/PUU - VI/2008 tentang iklan kampanye di Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, (24/2). ANTARA/Fanny Octavianus
Profil Ketua MK dari Masa ke Masa: Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, Termasuk Mahfud MD dan Anwar Usman

Mahkamah Konstitusi telah dipimpin 7 Ketua MK sampai hari ini, Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, termasuk Mahfud MD dan Anwar Usman.


Gelar Sidang MKMK Tertutup, I Dewa Gede Palguna Bilang Berbeda dengan Jimly Asshiddiqie

34 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna memberikan keterangan pers mengenai perkembangan pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan putusan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Gelar Sidang MKMK Tertutup, I Dewa Gede Palguna Bilang Berbeda dengan Jimly Asshiddiqie

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menjelaskan alasan sidang MKMK digelar tertutup. Hal ini, katanya, berbeda dengan era kepemimpinan Jimly Asshiddiqie.


Menanti Kepastian Posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani Tangani Sengketa Pemilu 2024

42 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani berbincang dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman sebelum mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin yang berakhir pada 17 Januari 2024. TEMPO/Subekti.
Menanti Kepastian Posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani Tangani Sengketa Pemilu 2024

Posisi hakim konstitusi Arsul Sani dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu (PHPU) atau sengketa pemilu belum ada kepastian hingga saat ini.