Imran mengatakan, pembakaran bendera oleh anggota Banser NU di Garut merupakan tindakan keliru. Kasus itu, menurut Imran, sangat menyinggung umat Islam. "Kalau dalam bendera terdapat simbol HTI (tidak masalah), tapi itu nggak ada. Yang ada kalimat tauhid dan memicu ketersinggungan," kata Imran.
Baca: Kemelut HMI Saat Aksi Bela Tauhid, Demo PBNU Hoax
Karena itu, Imran menambahkan, selain mendemo kantor PBNU rencananya juga unjuk rasa ke kantor GP Ansor, yang letaknya berdekatan. Rencana tersebut akhirnya dibatalkan. Pembatalan ini menyusul pernyataan dari PB HMI bahwa Aksi Bela Tauhid ke PBNU dan GP Ansor ilegal.
"Kami tidak jadi turun karena intervensi kuat dari senior HMI," kata Imran. "Itu yang kemudian meredupkan dan memotong semangat kader HMI cabang-cabang di Jakarta untuk ikut aksi," ujar Imran.
Banser tetap siaga di kantor GP Ansor, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, terkait rencana aksi kader HMI, Jumpat, 26 Oktober 2018. M YUSUF MANURUNG
Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Pusat - Jakarta Utara Adim Razak membantah bahwa klarifikasinya seputar unjuk rasa yang digagas Imran sebagai intervensi senior. Menurut Adim, langkah yang ditempuh itu sesuai aturan organisasi. "Rencana demo HMI ke PBNU itu ilegal. Itu hoax," ujar Adim.
Antara NU dan HMI, kata Adim, merupakan dua organisasi Islam besar di Indonesia. Tidak seharusnya keduanya bersitegang dalam menghadapi masalah pembakaran bendera. Dia khawatir demonstrasi bisa menimbulkan benturan. "Kalau saling konflik, kan nggak enak," kata Adim.
Rencana aksi HMI tersebut telah diantisipasi GP Ansor dengan menempatkan anggota Banser NU untuk berjaga di kantor PBNU. Sedangkana GP Ansor telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan terkait dengan pembakaran bendera di Garut.
Hanya saja, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, GP Ansor tidak menyatakan permintaan maaf atas pembakaran bendera. Alasannya, bendera yang dibakar bukan bendera tauhid, melainkan bendera HTI. Adapun Aksi Bela Tauhid di Monas diikuti ribuan orang dan berlangsung tertib.
SYAFIUL HADI