TEMPO.CO, Kupang- Sebanyak 288 pengungsi Timur Tengah unjuk rasa di depan Kantor International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat siang, 26 Oktober 2018. Para demonstran terdiri atas warga Afganistan, Pakistan, Ethiopia, dan Srilanka itu meminta kepastian dipindahkan ke daerah yang mempunyai rumah komunitas.
Pengungsi berkewarganegaraan Afganistan Ali Faqiri, misalnya, mengaku sudah lima tahun tinggal di Kupang. “Hingga saat ini belum ada rumah komunitas yang menampung kami," kata Ali.
Baca: Dampak Kelompok Pengungsi Bagi Kemajuan Ekonomi ...
Rumah komunitas adalah rumah penampungan dengan konsep baru untuk pencari suaka dan pengungsi dari Timur Tengah dan Asia. Melalui rumah komunitas itu, anak-anak pengungsi bisa bersekolah seperti anak-anak Indonesia pada umumnya. Menurut Ali, sudah seharusnya ia dan teman-temannya dipindahkan ke negara ketiga, baik itu Australia, Amerika, maupun negara lainnya jika tidak ada rumah komunitas.
Tak ada perwakilan IOM yang menemui pengungsi. Namun Ali bertekad untuk tetap menunggu hingga pihak IOM menemuinya. “Kami akan tunggu terus sampai ada yang keluar," ujar dia.
Baca: Panas Terik, Pengungsi Gempa Palu Terkenang ...
Beberapa waktu lalu, kata Ali, 27 temannya yang sudah dipindahkan ke Kalimantan yang ada rumah komunitasnya. Ia berharap hal itu terjadi juga padanya.
Shafur, pengungsi Afganistan yang sudah berada di Kupang selama kurang lebih dari tiga tahun berharap sama. Tahun depan, anaknya sudah harus bersekolah. “Tidak adanya rumah komunitas, saya kebingungan bagaimana menyekolahkan anak saya?" Dia berharap masalah ini diproses secepatnya agar masa depan anak-anaknya bisa lebih baik.