TEMPO.CO, Bandung - Seleksi jabatan tinggi pratama yakni kepala dinas untuk Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat akan ditunda. “Itu akan kami tangguhkan sementara,” kata Pelaksana Harian (Plh) Bupati Cirebon, Rachmat Sutrisno di Gedung Sate, Bandung, Jumat, 26 Oktober 2018.
Proses seleksi jabatan masih akan dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena ia hanya menjalankan tugas sehari-hari bupati. “Saya bukan bupati,” kata Rachmat yang resminya menjabat sekretaris daerah Kabupaten Cirebon itu.
Baca: OTT Bupati Cirebon Sisakan Sekda di Pimpinan Pemerintahan
Seleksi pejabat yang tengah berlangsung di Kabupaten Cirebon saat ini untuk mengisi empat jabatan setara kepala dinas. Jabatan yang kosong adalah Kepala Kesbang yang kini menjadi eselon 2, Sekretaris Dewan, urusan Keluarga Berencanan dan Perlindungan Anak, dan staf ahli. Proses seleksi saat ini baru pada tahap pendaftaran calon.
Rachmat mengatakan sebagai Plh Bupati Cirebon kewenangannya terbatas. “Ada hal yang dilarang.” Di antaranya adalah menentukan kebijakan strategis yang menyangkut anggaran, personel, dan sebagainya yang harus dibicarakan dengan Provinsi Jawa Barat. “Supaya kami tidak salah mengambil langkah,” kata dia.
Baca: 5 Fakta Dugaan Suap Bupati Cirebon: Pakai ...
Rachmat mengklaim, pemerintahan Kabupaten Cirebon masih berjalan kendati Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra ditahan KPK karena ditengarai korupsi jual-beli jabatan. “Tugas-tugas tetap jalan,” kata dia.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan pemerintah provinsi mengawasi jalannya pemerintahan kabupaten Cirebon. “Ada BKPP (Badan Koordinasi Pembangunan Provinsi), pengawasan sudah berjalan,” kata dia di Bandung, Jumat, 26 Oktober 2018. Pengawasan ini sudah melekat dan tidak khusus untuk Cirebon saja, tapi seluruh kabupaten/kota.