TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta masyarakat menyerahkan kasus pembakaran bendera tauhid di Garut kepada kepolisian. Dia berharap tak ada aksi sebagai reaksi atas peristiwa ini.
"Tunggu saja pengusutan, jangan kemudian membuat dalil hukum masing-masing. Jangan," kata Wiranto di Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018.
Baca: Polisi Buru Penyebar Video Pembakaran Bendera Tauhid di Garut
Wiranto menuturkan polisi tengah mengusut insiden pembakaran bendera itu. Polisi telah menangkap tiga terduga pelaku yang merupakan anggota Barisan Anshor Sebaguna (Banser) Nahdlatul Ulama. Polisi juga tengah memburu pemilik bendera dan pengunggah video pembakaran tersebut.
Menurut Wiranto, pengusutan kasus oleh kepolisian merupakan cara paling tepat untuk mencari kebenaran lantaran Indonesia adalah negara hukum. Wiranto juga meminta masyarakat turut membantu pemerintah dengan tidak memperkeruh suasana dengan mengadakan aksi seperti demonstrasi. "Jangan, jangan, jangan," ujarnya.
Dia ingin masyarakat bisa menempuh cara lain yang lebih damai. "Selesaikan dengan cara hukum bukan dengan demo, adu domba, emosi," katanya. Bagi muslim, dia mengajak agar membantu menyelesaikan masalah pembakaran bendera ini dengan menerapkan semangat tabayun serta ukhuwah islamiyah.
Simak: Wiranto Sebut Alasan Pembakaran Bendera Agar Tak Dimanfaatkan HTI