Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

GP Ansor: Pembakaran Bendera di Garut Langgar Prosedur Banser NU

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berserta jajaran pengurus pusat GP Ansor saat memberikan keterangan pers terkait insiden pembakaran bendera bertulikan kalimat Tauhid oleh Banser NU, Rabu 24 Oktober 2018, di PP Ansor Jakarta Pusat. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berserta jajaran pengurus pusat GP Ansor saat memberikan keterangan pers terkait insiden pembakaran bendera bertulikan kalimat Tauhid oleh Banser NU, Rabu 24 Oktober 2018, di PP Ansor Jakarta Pusat. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qaumas menyebutkan pembakaran bendera yang dianggap bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Barisan Serbaguna Nahdlatul Ulama atau Banser NU di Garut tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Baca: Banser NU Bakar Bendera di Garut, Begini Penjelasan GP Ansor

"Itu tidak sesuai SOP," ujar Yaqut saat ditemui di kantor Pusat Pengurus GP Ansor, di Jakarta Pusat, Rabu, 24 Oktober 2018.

Yaqut menjelaskan dalam SOP-nya, pihak Banser tidak berhak untuk menurunkan atau menertibkan atribut yang dianggap terkait HTI, termasuk bendera, secara sepihak.

Menurut Yaqut, jika anggota Banser menemukan atribut HTI, mereka tidak diperbolehkan untuk langsung menertibkan, tapi didokumentasikan terlebih dahulu. Setelah itu, temuan tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditertibkan.

Yaqut pun membenarkan jika pembakaran bendera tersebut dilakukan oleh anggota Banser. Aksi tersebut, kata dia, terjadi spontan setelah anggota Banser menertibkan atribut bendera tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Yaqut, dalam kegiatan Hari santri Nasional yang berlangsung di alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, pada Ahad lalu itu, pihak penyelenggara sudah melarang pengibaran bendera selain bendera Merah Putih saat kegiatan.

Baca: Soal Pembakaran Bendera di Garut, Ridwan Kamil: Tetap Tenang

Namun, di tengah kegiatan, kata dia, ada oknum yang mengibarkan bendera hitam bertuliskan tauhid tersebut. "Itu jelas bendera HTI," ujarnya.

Menurut Yaqut, GP Ansor akan memberikan peringatan kepada anggotanya tersebut, karena sudah menimbulkan kegaduhan publik. Dalam kesempatan tersebut, Yaqut mewakili kepengurusan GP Ansor dan Banser NU menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

3 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

15 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

Walaupun rencana kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia terus memancarkan sinyal positif, Antonius mengatakan hal itu masih tentatif.


Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

22 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

Digitalisasi sistem zakat diterapkan untuk mencegah kecurangan pengelolaan.


Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

41 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 Yahya Cholil Staquf (kanan) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri penutupan Muktamar NU ke-34 di UIN Raden Intan, Lampung, Jumat 24 Desember 2021. Pada Muktamar NU ke-34 itu terpilih Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU dan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.


Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

42 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.


Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

42 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya


Pemerintah Tetapkan 12 Maret sebagai Awal Ramadan 1445 H, Ini Kata Menteri Agama Yaqut

44 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pemerintah Tetapkan 12 Maret sebagai Awal Ramadan 1445 H, Ini Kata Menteri Agama Yaqut

Menteri Agama mengatakan perbedaan dalam penetapan awal Ramadan jangan sampai mengganggu persaudaraan umat Islam.


Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024

44 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan Penetapan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 usai sidang isbat yang berlangsung Ahad, 10 Maret 2024 di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. TEMPO/Intan Setiawanty
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024

Kementerian Agama dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1445 H memutuskan awal puasa jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.


9 Poin Edaran Menteri Agama Yaqut Soal Panduan Ibadah Penyelenggaraan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

46 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah di Kemenag, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Dalam sidang isbat itu  pemerintah memutuskan 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 3 April 2022. ANTARA/Hafidz Mubarak A
9 Poin Edaran Menteri Agama Yaqut Soal Panduan Ibadah Penyelenggaraan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Berikut 9 poin Edaran Menteri Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1445 H. Bagaimana soal aturan pengeras suara?


Awal Puasa Berpotensi Berbeda, Ini Pesan Menteri Agama dan DPR untuk Umat Islam

47 hari lalu

Kapan libur awal puasa 2024. Foto: Canva
Awal Puasa Berpotensi Berbeda, Ini Pesan Menteri Agama dan DPR untuk Umat Islam

Potensi perbedaan awal puasa jangan sampai membuat hilangnya momen kebersamaan di antara seluruh umat Islam di Indonesia.