TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, menyarankan pemerintah tidak perlu sibuk membuat argumentasi untuk membantah tuduhan adanya motif politik terkait dana kelurahan. "Santai saja dengan tuduhan tersebut," kata Pangi dalam siaran tertulisnya, Rabu, 24 Oktober 2018.
Baca: Jokowi Geram Dana Kelurahan Dituduh Politis
Dalam proses politik di Parlemen, kata Pangi, program dana kelurahan sudah mendapat dukungan dari hampir semua fraksi di DPR. Namun, para elite belakangan mempersoalkannya karena berdekatan dengan momentum politik pilpres 2019, bukan pada substansi kebijakannya. "Karena ada kekhawatiran akan insentif politik elektoral yang akan didapatkan oleh pemerintah bagian dari bonus," katanya.
Pangi mengatakan pemerintah harus tetap fokus memberikan dan membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik. Menurut dia, dana desa maupun kelurahan merupakan program nyata dari pipa APBN yang mulai menetes sedikit ke rakyat bawah. Sehingga, ia menilai biar rakyat yang menilai kebijakan dan kinerja pemerintah.
Pangi menuturkan, penggelontoran dana desa dan pemerintahan kelurahan adalah bukti kedaulatan rakyat. Ia melihat bahwa pemerintah tak ingin ada kesenjangan atau diskriminasi antara desa dan kota. Sebab, masyarakat miskin tidak hanya ada di desa. Tetapi kelurahan juga harus dibantu dan diberdayakan lewat penggelontoran anggaran dana kelurahan.
Dengan demikian, pemerintahan desa dan kelurahan sebagai aparatur pemerintahan terendah di daerah harusnya mendapat perlakuan yang sama, karena keduanya menjalankan fungsi serupa yakni memberikan pelayanan publik di daerahnya masing-masing. "Tidak ada alasan yang logis untuk memberikan perlakuan yang berbeda pada keduanya," kata dia.
Simak juga: Fraksi DPR Terbelah Sikapi Rencana Pengucuran Dana Kelurahan
Dari sisi urgensi, menurut Pangi, kebijakan dana kelurahan ini menjadi penting untuk segera direalisasikan sebagai wujud dari pemerataan dan keadilan (trickle down effect). "Sepanjang tidak membebani APBN, tidak melanggar regulasi dan aturan main, maka menggelontorkan dana kelurahan adalah sebuah keniscayaan," kata dia.