Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hidayat Nur Wahid Prihatin dengan Pembakaran Bendera Tauhid

image-gnews
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid usai berbicara di depan peserta Indonesia Creative Leadership Camp II 2018, Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya, Palembang, Selasa, 23 Oktober 2018.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid usai berbicara di depan peserta Indonesia Creative Leadership Camp II 2018, Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya, Palembang, Selasa, 23 Oktober 2018.
Iklan

INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid sangat prihatin dengan pembakaran bendera tauhid bersamaan dengan peringatan Hari Santri di Garut, Jawa Barat. Dia berharap kejadian itu tidak terulang lagi.

"Bendera yang dibakar bukanlah bendera HTI. Bendera yang dibakar adalah bendera yang berisi kalimat Tauhid," kata Hidayat usai berbicara di depan peserta Indonesia Creative Leadership Camp II 2018, Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya, Palembang, Selasa, 23 Oktober 2018.

Kementerian Dalam Negeri sudah membedakan antara bendera tauhid dan bendera HTI. Yang tidak diperbolehkan adalah bendera yang ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "Bendera yang dibakar kemarin tidak ada tulisan HTI. Seharusnya pimpinan organisasi itu (Banser) mencegah. Kalau dianggap ada masalah dengan bendera, itu seharusnya jangan dibakar," ujar Hidayat.

Dia mengingatkan bahwa bendera dengan kalimat tauhid itu sangat sakral bagi umat Islam. Hari Santri itu terkait dengan peran santri dalam kemerdekaan dengan resolusi jihad pada 22 Oktober 1945. Saat resolusi jihad, terbentuk lasykar santri atau lasykar hizzbullah. Lasykar itu punya bendera dengan tulisan kalimat tauhid. "Kok sekarang kita memperingati Hari Santri, ada yang membawa bendera tauhid tanpa tulisan HTI kok malah dibakar," tutur Hidayat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hidayat meminta peristiwa pembakaran bendera tauhid itu jangan terulang kembali dan harus dilakukan koreksi secara mendasar. "Peristiwa ini tak perlu dibesar-besarkan untuk menghindari konflik sesama ormas Islam, sesama anak bangsa. Kasus ini harus didudukkan dalam porsi yang sebenarnya. Jangan dilebih-lebihkan dan jangan diplintir sebagai pembakaran bendera HTI," ucapnya.

Peristiwa pembakaran bendera tauhid ini, lanjut Hidayat, justru mengingatkan kembali pada organisasi HTI. "Padahal kita sudah melupakan HTI," katanya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.