TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Wetlands Internasional Indonesia, I Nyoman Suryadiputra, mengatakan cukup puas dengan kebijakan lingkungan yang diputuskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi selama empat tahun memimpin. Ia mengatakan langkah-langkah Jokowi sudah mengarah pada pengelolaan gambut yang semakin baik.
Baca: KPK Beberkan Poin Pengawasan Jika Dana Kelurahan Diloloskan
"Saya lihat langkah-langkah beliau (Jokowi) sudah cukup positif, meskipun saya tahu Pak Jokowi pun tahu urusan gambut ini bukan hal mudah," ujar Nyoman saat ditemui selepas acara diskusi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Oktober 2018.
Menurut dia tantangan pemerintah ke depan adalah memperketat peraturan yang sudah ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. Langkah selanjutnya dari pembentukan Badan Restorasi Gambut (BRG) yang perlu dilakukan adalah melibatkan swasta untuk turut berperan aktif.
Salah satunya adalah meminta pihak swasta memetakan ulang lahan konsesi yang mereka kuasai. Agar tidak melenceng, pemetaan ini harus dibina dan diawasi langsung oleh pemerintah. Pihak swasta, kata dia, harus menerima kebijakan ini dan terbuka.
Ia menilai kebijakan Jokowi secara tidak langsung melalui Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2017 sudah dalam jalur yang benar. Dengan mengatur soal perizinan, menurutnya akan bersentuhan dengan gambut.
Baca: Jokowi Siapkan Dana Kelurahan, Airin: Alhamdulillah Disetujui
Selanjutnya, Nyoman berharap kebijakan moratorium lahan gambut bisa dibuat permanen, dan menjadi kawasan lindung untuk selamanya. "Jangan diperpanjang setiap dua tahun, sudah saja permanen. Jadi nyambung antara moratorium sawit dengan hutan primer dan gambut," ujar dia.
Meski begitu, organisasi yang menyoroti tata kelola hutan dan lahan, Yayasan Madani Berkelanjutan, meragukan keberlangsungan kebijakan Jokowi apabila terpilih di periode kedua. Pasalnya mereka melihat ada pasal-pasal soal lingkungan yang hilang dalam Nawacita II, ketika dibandingkan dengan pendahulunya.
"Dibandingkan Nawacita I, Nawacita II banyak menghilangkan target-target rinci dan spesifik terkait lingkungan hidup, perlindungan hutan, dan gambut," tutur mereka dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, hari ini.