TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri atau PTN pada 2019 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Perubahan ini, menurut dia, bertujuan memberikan rasa keadilan.
Baca: Aturan Baru SBMPTN 2019, Hanya Satu Model Tes....
Menteri Nasir berharap, mekanisme seleksi masuk PTN pada 2019 lebih baik dari tahun sebelumnya dan memberikan rasa keadilan kepada mahasiswa. "Jalur SBMPTN 2019 menggunakan satu metode tes, yaitu UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer). Tidak ada lagi tes yang menggunakan kertas," kata Menteri Nasir dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018.
Dijelaskannya, panitia penerimaan mahasiswa baru juga diganti. Pelaksanaannya tidak lagi oleh panitia seleksi namun, melainkan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi atau LTMPT.
Pola seleksi masuk dilakukan melalui tiga jalur yaitu, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan daya tampung minimal 20 persen, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) minimal 40 persen dan Seleksi Mandiri maksimal 30 persen dari kuota daya tampung tiap program studi PTN.
Nasir menambahkan, melalui seleksi yang baru tersebut peserta bisa mengetahui nilai yang diraihnya serta berapa nilai kelulusan di PTN yang dituju. Tentu saja, hal itu berbeda jika dibandingkan pada tahun sebelumnya yang mana peserta tidak tahu berapa nilai yang diperolehnya.
Baca: Menristekdikti Larang Kampanye Politik di Dalam Kampus
Periode tes dilangsungkan sepanjang Maret hingga Juni dan diadakan sebanyak 24 kali. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk ikut maksimal sebanyak dua kali. Masing-masing PTN menentukan sendiri batas nilainya. Namun, kata Menristekdikti , yang membedakan adalah kriteria khusus atau pertimbangan prestasi. "Hal ini ditentukan oleh rektor PTN yang bersangkutan."