TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan perlu ada kesabaran dari semua pihak dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Pernyataan Moeldoko tersebut untuk menjawab kritik mengenai pemerintah yang dituding tak memprioritaskan penyelesaian kasus HAM. "Ini mesti perlu ada kesabaran dari semua pihak. Bukan berarti pemerintah tak berbuat. Sudah melakukan sesuatu," kata Moeldoko di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018.
Baca: KontraS: 4 Tahun Jokowi - JK Gagal Penuhi Janji Soal HAM
Moeldoko mengatakan persoalan kasus HAM masa lalu begitu rumit sehingga, tidak bisa diselesaikan dalam waktu cepat. Selain itu, kata Moeldoko, pendekatan masing-masing kasus berbeda. "Ada pendekatan yuridis, ada yang nonyuridis. Hanya formulanya menuju ke sana itu tidak mudah ya," ujarnya.
Menurut Moeldoko, pemerintah telah membuka akses seluas-luasnya kepada keluarga korban. Misalnya, kata dia, Istana membuka pintu kepada keluarga yang melakukan Kamisan. Dalam pertemuan itu, kata Moeldoko, turut mengundang Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Jaksa Agung M. Prasetyo, dan Komnas HAM.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan alasan yang membuat pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla gagal memenuhi janji-janji hak asasi manusia. "Saya tegaskan, pemerintah Jokowi terlihat tidak menjadikan isu HAM sebagai prioritas. Dikalahkan ambisi pemerintah untuk menggenjot pembangunan infrastruktur," kata koordinator KontraS, Yati Andriyani, di kantornya, Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2018.
Baca: 4 Tahun Jokowi - JK: Infrastruktur dalam Bayang Janji Kasus HAM
Yati mengatakan, mengacu pada tiga dokumen yang menjadi tolak ukur KontraS, tidak seluruhnya komitmen Jokowi-JK dalam HAM terpenuhi semua. Dokumen itu di antaranya Nawacita, rencana aksi HAM (Ranham), dan Universal Periodic Review (UPR).
Berdasarkan dokumen Nawacita, ada 17 program atau janji-janji HAM Jokowi-JK. KontraS mencatat ada enam janji yang tidak terpenuhi. Sedangkan 11 janji dipenuhi namun tidak secara utuh. Komitmen yang dipenuhi umumnya hanya di sektor ekonomi, sosial, dan budaya. "Hanya isu yang dianggap aman buat pemerintah, sensitif, populis untuk masyarakat dilakukan," kata dia.
Adapun berdasarkan 46 rencana aksi HAM atau Ranham, Yati mengatakan bahwa lembaganya menemukan sebagian besar komitmen tidak jelas status pencapaiannya. Ia juga mencatat ada empat Ranham yang secara signifikan gagal dijalankan.
Baca: Komnas HAM Minta Jokowi Prioritaskan Kasus Pelanggaran HAM