Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu, Moeldoko: Perlu Kesabaran

image-gnews
Sejumlah aktivis membentangkan spanduk saat Aksi Kamisan ke-558 di depan Istana Negara, Jakarta, 18 Oktober 2018. Pada aksi ke-558 tersebut, korban dan keluarga korban pelanggaran HAM serta para aktivis menyuarakan kepemimpinan empat tahun Jokowi-JK, yang belum berhasil menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah aktivis membentangkan spanduk saat Aksi Kamisan ke-558 di depan Istana Negara, Jakarta, 18 Oktober 2018. Pada aksi ke-558 tersebut, korban dan keluarga korban pelanggaran HAM serta para aktivis menyuarakan kepemimpinan empat tahun Jokowi-JK, yang belum berhasil menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan perlu ada kesabaran dari semua pihak dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Pernyataan Moeldoko tersebut untuk menjawab kritik mengenai pemerintah yang dituding tak memprioritaskan penyelesaian kasus HAM. "Ini mesti perlu ada kesabaran dari semua pihak. Bukan berarti pemerintah tak berbuat. Sudah melakukan sesuatu," kata Moeldoko di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018.

Baca: KontraS: 4 Tahun Jokowi - JK Gagal Penuhi Janji Soal HAM

Moeldoko mengatakan persoalan kasus HAM masa lalu begitu rumit sehingga, tidak bisa diselesaikan dalam waktu cepat. Selain itu, kata Moeldoko, pendekatan masing-masing kasus berbeda. "Ada pendekatan yuridis, ada yang nonyuridis. Hanya formulanya menuju ke sana itu tidak mudah ya," ujarnya.

Menurut Moeldoko, pemerintah telah membuka akses seluas-luasnya kepada keluarga korban. Misalnya, kata dia, Istana membuka pintu kepada keluarga yang melakukan Kamisan. Dalam pertemuan itu, kata Moeldoko, turut mengundang Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Jaksa Agung M. Prasetyo, dan Komnas HAM.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan alasan yang membuat pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla gagal memenuhi janji-janji hak asasi manusia. "Saya tegaskan, pemerintah Jokowi terlihat tidak menjadikan isu HAM sebagai prioritas. Dikalahkan ambisi pemerintah untuk menggenjot pembangunan infrastruktur," kata koordinator KontraS, Yati Andriyani, di kantornya, Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: 4 Tahun Jokowi - JK: Infrastruktur dalam Bayang Janji Kasus HAM

Yati mengatakan, mengacu pada tiga dokumen yang menjadi tolak ukur KontraS, tidak seluruhnya komitmen Jokowi-JK dalam HAM terpenuhi semua. Dokumen itu di antaranya Nawacita, rencana aksi HAM (Ranham), dan Universal Periodic Review (UPR).

Berdasarkan dokumen Nawacita, ada 17 program atau janji-janji HAM Jokowi-JK. KontraS mencatat ada enam janji yang tidak terpenuhi. Sedangkan 11 janji dipenuhi namun tidak secara utuh. Komitmen yang dipenuhi umumnya hanya di sektor ekonomi, sosial, dan budaya. "Hanya isu yang dianggap aman buat pemerintah, sensitif, populis untuk masyarakat dilakukan," kata dia.

Adapun berdasarkan 46 rencana aksi HAM atau Ranham, Yati mengatakan bahwa lembaganya menemukan sebagian besar komitmen tidak jelas status pencapaiannya. Ia juga mencatat ada empat Ranham yang secara signifikan gagal dijalankan.

Baca: Komnas HAM Minta Jokowi Prioritaskan Kasus Pelanggaran HAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

3 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

4 hari lalu

ELSAM Sebut Penetapan Hasil Pemilu 2024 Jadi Gong Berakhirnya Upaya Penelusuran Kejahatan HAM Masa Lalu

ELSAM menilai kemenangan Prabowo di Pemilu 2024 bisa menjadi gong yang mengakhiri agenda-agenda strategis untuk mengungkapkan kebenaran


MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

9 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.


Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

13 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar Usulkan Pengadilan Rakyat, Ini Alasannya

Ahli Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar sebut pengadilan rakyat dalam deklarasi Kampus Menggugat. Begini balasan Moeldoko.


Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

13 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.


Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

13 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.


KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

15 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.


AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

19 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
AHY Bertemu dengan Beberapa Tokoh Setelah Menjabat Menteri ATR, Siapa Saja?

AHY telah bertemu dengan beberapa tokoh dengan berbagai tujuan, dari meminta dukungan hingga peningkatan hubungan kerja


International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

19 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum